Rejang Lebong, Bengkulu – cybermabespolri.com – Personel gabungan Polsek Bermani Ulu,Pamapta,Sat -Reskrim,Sat-intelkam ,hingga unit Inafis Polres Rejang Lebong langsung turun tangan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) Kebakaran Lahan kebun di Jalan Desa Sukarami,Kecamatan Bermani Ulu,Sabtu (05/09/ 2026) sekira pukul 18:05 WIB.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Rodi yang tengah melintas di lokasi ,Ia melihat kobaran api mulai membesar dari tumpukan sampah yang kerap menjadi tempat aktivitas para pemulung.
Melihat api kian merambat ke tumpukan sampah kering dan rumpun bambu di sekitarnya,Rodi segera mengabarkan Kepala Desa Sukarami untuk menghubungi petugas Pemadam kebakaran dan pihak kepolisian.
Mendapatkan laporan tersebut ,dua unit mobil pemadam kebakaran dari Damkar Kecamatan Bermani Ulu,dan Damkar Kabupaten Rejang Lebong di kerahkan ke lokasi.Didukung personel Polsek Bermani Ulu dan Polres Rejang Lebong,upaya pemadaman berhasil dilakukan sebelum api meluas lebih jauh.Meski demikian, lahan tanpa pemilik seluas kurang lebih 2.500 M2 dilaporkan sempat hangus terbakar.
Berdasarkan hasil pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket)dari sejumlah Saksi-termasuk petugas Damkar,dan kepala Desa Setempat – Dugaan sementara menyebutkan api berasal dari aktivitas pembakaran sampah oleh pemulung atau dari puntung rokok yang dibuang sembarangan.
Saat ini,lokasi kejadian telah dipastikan aman dan kondusif setelah api berhasil dipadamkan sepenuhnya oleh tim gabungan,pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak membuang puntung rokok maupun membakar sampah sembarangan,terutama di area yang rawan terbakar.
Penulis : Edi
Editor : Rosidi
Sumber Berita: Humas Polres Rejang lebong












