TEMUAN ULAT DALAM MBG SMAN 1 TANJUNG RAJA: BUDI RIZKIYANTO DESAK AUDIT TOTAL

- Penulis

Minggu, 6 September 2026 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir (Sumatera Selatan),Cybermabespolri.com — Temuan ulat dalam salah satu ompreng makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMAN 1 Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, sebagaimana diberitakan Lawelang Sumatera pada 5 September 2026, mendapat sorotan tajam dari Budi Rizkiyanto.

 

Budi menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada pernyataan bahwa temuan hanya terjadi pada satu ompreng. Peristiwa itu harus menjadi alarm terhadap sistem pengawasan, keamanan pangan, dan tata kelola MBG.

 

«“Ini bukan sekadar soal seekor ulat. Ini soal sistem. Bagaimana benda asing bisa masuk ke makanan yang diperuntukkan bagi anak sekolah? Pertanyaan itu harus dijawab secara terbuka, ilmiah, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Budi.»

 

Ia meminta seluruh pihak tidak mengambil kesimpulan sepihak sebelum pemeriksaan dilakukan. Harus diketahui sumber kontaminasi, tahapan terjadinya, siapa yang melakukan pemeriksaan, bagaimana prosedur pengawasan berjalan, serta apakah SOP keamanan pangan benar-benar dilaksanakan.

 

Jangan Tutupi Kesalahan dengan Kalimat “Hanya Satu Ompreng”

 

Menurut Budi, jumlah temuan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengecilkan persoalan.

 

«“Kalau hanya satu ompreng, pertanyaan berikutnya adalah: mengapa satu ompreng itu bisa lolos? Sistem pengawasan yang baik bukan hanya memastikan 99 ompreng aman, tetapi juga mampu mencegah satu ompreng bermasalah sampai kepada anak-anak.”»

 

Ia meminta hasil pemeriksaan dan langkah korektif diumumkan secara transparan, termasuk apakah persoalan berasal dari bahan baku, pencucian, pengolahan, penyimpanan, distribusi, atau tahapan lainnya.

 

Keselamatan Anak Bukan Variabel Eksperimen

 

Budi menegaskan bahwa keberhasilan MBG tidak boleh hanya diukur dari jumlah makanan yang dibagikan, tetapi juga dari kemampuan negara menjamin makanan tersebut aman dan layak dikonsumsi.

 

Menurutnya, prinsip tersebut sejalan dengan UUD 1945 Pasal 28B ayat (2) mengenai hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta perlindungan, dan Pasal 28H ayat (1) mengenai hak setiap orang memperoleh pelayanan kesehatan serta lingkungan hidup yang baik dan sehat.

 

«“Konstitusi menempatkan manusia sebagai pusat penyelenggaraan negara. Kebijakan pemerintah harus diukur dari keselamatan dan kemanfaatannya bagi rakyat, bukan semata-mata keberhasilan administratifnya.”»

 

Desak Audit Independen dan Evaluasi Menyeluruh

 

Budi mendesak pemerintah dan lembaga yang bertanggung jawab atas MBG melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap unit dapur yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

 

Audit harus mencakup kebersihan dan keamanan pangan, kualitas serta asal bahan baku, pencucian dan pengolahan sayuran, proses memasak dan penyimpanan, pengemasan dan distribusi, pemeriksaan sebelum makanan diterima siswa, kompetensi serta tanggung jawab pengelola, dan efektivitas pengawasan berlapis.

 

Jika ditemukan pelanggaran atau kelalaian, sanksi harus diberikan secara proporsional berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum.

 

«“Kita tidak boleh mencari kambing hitam. Kita harus mencari kebenaran. Kalau ada yang salah, perbaiki. Kalau ada yang lalai, pertanggungjawabkan. Kalau sistemnya lemah, benahi sistemnya.”»

 

Bila Sistem Belum Mampu Menjamin Keamanan, Pertimbangkan Moratorium

 

Budi juga meminta Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah tidak ragu mengambil langkah korektif apabila hasil evaluasi menunjukkan standar keamanan pangan belum mampu dijamin.

 

Ia meminta pemerintah mempertimbangkan penghentian sementara atau moratorium terbatas pada unit yang bermasalah sampai audit, perbaikan SOP, dan verifikasi keamanan pangan benar-benar selesai.

 

«“Saya tidak sedang memusuhi MBG. Saya justru ingin tujuan baik program ini tidak rusak karena kelalaian. Kalau sebuah sistem belum mampu menjamin keselamatan penerima manfaat, negara harus berani berhenti sejenak untuk memperbaikinya. Berhenti untuk membenahi bukan berarti gagal. Membiarkan kesalahan berulang justru yang berbahaya.”»

 

Menurutnya, kebijakan besar tidak boleh kebal terhadap kritik. Semakin besar anggaran, semakin besar pula tuntutan akuntabilitasnya.

 

Negara Besar Tidak Takut Mengakui Kekurangan

 

Budi menegaskan bahwa kekuasaan yang sehat membutuhkan kritik, pengawasan, koreksi, dan transparansi.

 

«“Negara tidak menjadi kuat karena tidak pernah dikritik. Negara menjadi kuat karena mampu mendengar kritik, menguji fakta, mengakui kekurangan, lalu memperbaikinya.”»

 

Masyarakat, lanjutnya, tidak membutuhkan narasi pembenaran, tetapi membutuhkan data, pemeriksaan, keterbukaan, dan jaminan keselamatan.

 

«“Jangan pertahankan sebuah program hanya karena program itu merupakan kebijakan pemerintah. Pertahankanlah jika program itu benar-benar aman, bermanfaat, transparan, dan sesuai dengan konstitusi.”»

 

Budi menutup pernyataannya dengan pesan tegas:

 

«“Anak-anak bukan angka statistik. Mereka bukan objek eksperimen kebijakan. Mereka adalah masa depan republik. Karena itu, satu piring makanan yang masuk ke tangan seorang anak harus diperlakukan dengan tanggung jawab sebesar menjaga masa depan bangsa.”»

 

Budi Rizkiyanto

Pemerhati Kebijakan Publik dan Kontrol Sosial

Penulis : Budi Rizki Yanto

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Budi Rizki Yanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kebakaran Lahan, Bhabinkamtibmas Polres Rejang Lebong Gencar Datangi Warga 
Karhutla di Gelumbang, Satgas Polda Sumsel Terapkan Metode Spiral dan Scanning
Operasi Penangkapan Narkotika di OKU Timur Warnai Aksi Kejar-kejaran hingga Kendaraan Masuk Sawah
Hadang Mobil Operasional Perusahaan, Oknum Kades di Musi Rawas Diamankan Polisi
ANGGARAN PENCETAKAN BUKU 2018–2023 DISOROT, APH DIDORONG LAKUKAN VERIFIKASI MENYELURUH
Dukung Prioritas Presiden dan Kapolri, Polda Sumsel Kerahkan 1.000 Personel Atasi Karhutla Gambut
Tabrakan Beruntun di Tol Palembang-Indralaya KM 9, 14 Orang Luka-Luka
Dari Langit Memantau Api, dari Darat Melawan Karhutla di OKI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 18:42 WIB

TEMUAN ULAT DALAM MBG SMAN 1 TANJUNG RAJA: BUDI RIZKIYANTO DESAK AUDIT TOTAL

Minggu, 6 September 2026 - 18:39 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Bhabinkamtibmas Polres Rejang Lebong Gencar Datangi Warga 

Minggu, 6 September 2026 - 14:39 WIB

Karhutla di Gelumbang, Satgas Polda Sumsel Terapkan Metode Spiral dan Scanning

Minggu, 6 September 2026 - 07:28 WIB

Hadang Mobil Operasional Perusahaan, Oknum Kades di Musi Rawas Diamankan Polisi

Sabtu, 5 September 2026 - 18:57 WIB

ANGGARAN PENCETAKAN BUKU 2018–2023 DISOROT, APH DIDORONG LAKUKAN VERIFIKASI MENYELURUH

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!