Advokat Rikha Permatasari apresiasi polri atas penetapan tersangka exs Jaksa muda Febri dugaan kasus korupsi dan TPPU: bukti komitmen penegakan hukum yang semakin kuat

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,(DKI Jakarta)-Cybermabespolri.com Advokat Rikha Permatasari menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas langkah penegakan hukum dengan menetapkan mantan Jaksa Agung Muda, Febri, sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

Menurut Rikha Permatasari, langkah tersebut menunjukkan bahwa Polri terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu demi kepentingan masyarakat Indonesia.

 

“Penetapan seseorang sebagai tersangka merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun, keberanian aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang melibatkan siapa pun patut diapresiasi sebagai bentuk keseriusan negara dalam memberantas tindak pidana, termasuk dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang,” tegas Rikha Permatasari.

 

Ia berharap proses hukum selanjutnya dilakukan secara independen, objektif, dan terbuka sehingga mampu menghadirkan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.

 

“Rakyat Indonesia menginginkan penegakan hukum yang benar-benar adil. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun. Siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum yang berlaku. Sebaliknya, setiap tersangka juga berhak memperoleh proses hukum yang adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

 

Rikha Permatasari juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum tersebut secara objektif serta tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

 

“Semoga langkah ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri dan seluruh aparat penegak hukum dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi, kolusi, nepotisme, dan tindak pidana pencucian uang.”

 

Hormat kami,

Rikha Permatasari

Advokat

Penulis : Budi Rizki yanto

Editor : As

Sumber Berita: Advokat Rikha permatasari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PB.FPMP SUMATERA SELATAN RENCANAKAN AKSI DEMONSTRASI DI KEJARI BANYUASIN, DESAK TINDAK LANJUT TEMUAN LHP BPK ATAS PENGADAAN LAMPU SOROT TAHUN ANGGARAN 2025
Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026
SELAMAT ULANG TAHUN UNTUK HONORARY CHAIRMAN KAI, ADV. DR. H. TJOETJOE SANDJAJA HERNANTO, S.H., M.
Dua Pelaku Curat di Sungai Lilin di Amankan Polisi 
Polda Papua Ungkap Fakta Ilmiah Tragedi Ledakan Mortir Biak Numfor: TNT Jadi Pemicu, Scientific Investigation Pastikan Penyebab dan Identitas Korban
Kawal Kunker Wapres Gibran, Polda Sumsel Pastikan Aktivitas Masyarakat Tetap Lancar
Silaturahmi Kapolresta Pati ke Kejari, Tegaskan Komitmen Soliditas Antar Penegak Hukum
Polresta Pati Perkuat Sinergitas dengan Kodim 0718/Pati, Wujudkan Soliditas TNI-Polri Jaga Kamtibmas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:45 WIB

PB.FPMP SUMATERA SELATAN RENCANAKAN AKSI DEMONSTRASI DI KEJARI BANYUASIN, DESAK TINDAK LANJUT TEMUAN LHP BPK ATAS PENGADAAN LAMPU SOROT TAHUN ANGGARAN 2025

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:40 WIB

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:26 WIB

SELAMAT ULANG TAHUN UNTUK HONORARY CHAIRMAN KAI, ADV. DR. H. TJOETJOE SANDJAJA HERNANTO, S.H., M.

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:55 WIB

Dua Pelaku Curat di Sungai Lilin di Amankan Polisi 

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:50 WIB

Polda Papua Ungkap Fakta Ilmiah Tragedi Ledakan Mortir Biak Numfor: TNT Jadi Pemicu, Scientific Investigation Pastikan Penyebab dan Identitas Korban

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!