Palembang(Sumatera Selatan),Cybermabespolri.com –14 Agustus 2026 — Pengurus Besar Front Pemuda Merah Putih (PB FPMP) bersama DPW Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (MSK-Indonesia) kembali menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa damai di Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (14/8/2026).
Aksi tersebut merupakan aksi ketiga yang dilakukan untuk mempertanyakan tindak lanjut atas laporan pengaduan serta aksi-aksi sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 23 Januari 2026 dan 13 Februari 2026.
Dalam petitum aksi, massa menyoroti dugaan praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), penyalahgunaan wewenang atau abuse of power, serta dugaan tindak pidana lain yang menurut mereka perlu mendapatkan perhatian dan pemeriksaan aparat penegak hukum.
PB FPMP meminta Kejati Sumatera Selatan, khususnya bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam laporan terkait dugaan KKN dan dugaan tindak pidana korupsi.
Mereka juga meminta agar dugaan perkara yang berkaitan dengan Yayasan Bani Makki Kayu Agung ditindaklanjuti secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam dokumen petitum, nama Hj. Tartillah selaku Ketua Yayasan Bani Makki Kayu Agung, Ir. H. Ishak Mekki, MM selaku pendiri merangkap anggota yayasan, serta H. Muchendi Mahzareki, MT., SE., MM selaku pendiri merangkap anggota yayasan disebut dalam tuntutan untuk dilakukan pengusutan terhadap dugaan korupsi dan pencucian uang.
PB FPMP menegaskan bahwa penyebutan nama-nama tersebut merupakan bagian dari tuntutan agar aparat penegak hukum melakukan klarifikasi, pemanggilan, dan pemeriksaan sesuai kewenangannya, bukan sebagai kesimpulan bahwa pihak-pihak tersebut telah terbukti melakukan tindak pidana.
DESAK KEJATI SUMSEL BUKTIKAN KINERJA PENEGAKAN HUKUM
Dalam aksinya, massa mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut Kejati Sumsel terhadap aspirasi dan laporan yang telah disampaikan sebelumnya.
Mereka berharap Kejati Sumsel melalui Pidsus dapat memberikan kepastian mengenai penanganan dugaan perkara yang menjadi perhatian massa aksi.
PB FPMP juga menyatakan dukungan terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme di wilayah Sumatera Selatan.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, transparan dan tidak boleh tebang pilih. Setiap laporan masyarakat yang memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti harus mendapatkan pemeriksaan sesuai mekanisme hukum,” menjadi semangat yang disampaikan dalam aksi tersebut.
SAMBUT KEJATI SUMSEL YANG BARU
Dalam petitum tersebut, massa aksi juga menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H.
PB FPMP berharap kepemimpinan baru Kejati Sumsel dapat memperkuat pemberantasan korupsi dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan serta aspirasi secara damai dan konstitusional.
Aksi tersebut ditutup dengan penegasan bahwa perjuangan yang disampaikan merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan.
PB FPMP dan DPW MSK-Indonesia menyatakan akan terus mengawal perkembangan tindak lanjut atas laporan serta aspirasi yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.
“Berjuang demi Tegaknya Demokrasi Pancasila.”
Palembang, 14 Agustus 2026
PB FRONT PEMUDA MERAH PUTIH (PB FPMP SUMSEL)
DPW MASYARAKAT SADAR KORUPSI INDONESIA (DPW MSK-INDONESIA)
Koordinator Aksi: Idrus Dtanjung
Koordinator Lapangan: Bung Mukri AS
Penulis : Budi Rizki Yanto
Editor : Red
Sumber Berita: Idrus Dtanjung












