AKTIVIS: GURU OGAN ILIR JANGAN TAKUT LAPOR PUNGLI TPG, PELAKU BISA DIPENJARA 20 TAHUN

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

 

*Indralaya* –Ogan Ilir, Budi Rizkiyanto, ingatkan seluruh guru ASN penerima Tunjangan Profesi Guru di OI untuk tidak takut lapor jika mengalami pungli saat pencairan TPG. “Aturannya jelas. Permendikbudristek 45/2023 sebut TPG cair penuh 1x gaji pokok, langsung ke rekening guru. Tidak ada potongan uang koordinasi, uang admin, atau uang terimakasih. Kalau ada yang minta, itu pungli,” tegas Budi, Rabu (30/4/2026).

Budi menjelaskan, guru pelapor pungli dilindungi UU Tipikor dan UU Perlindungan Saksi. “Pelapor tidak bisa dipidana. Justru pelaku pemotongan yang terancam Pasal 12 huruf e, penjara 4-20 tahun dan denda Rp1 miliar,” katanya. Ia minta guru simpan bukti SKTP, slip gaji, dan chat jika ada permintaan uang, lalu lapor ke Inspektorat OI atau Saber Pungli Sumsel 0811-738-110.

“Guru adalah pendidik bangsa. Jangan sampai haknya dizalimi. Budi rizkiyanto buka posko pengaduan TPG dan siap dampingi 0821-8435-0573,” tutup Budi. Ia juga minta PGRI dan Disdik OI proaktif sosialisasi anti-pungli ke semua sekolah.

*GURU OI WAJIB TAHU!* TPG cair penuh tanpa potongan. Kalau ada yang minta uang koordinasi/uang terimakasih, itu PUNGLI. Ancamannya penjara 20 tahun. Jangan takut lapor ke Saber Pungli 0811-738-110. Simpan bukti SKTP & chat WA. Budi rizkiyanto siap dampingi 0821-8435-0573.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Operasi Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar I Ogan Ilir
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
PAC Forum Cakar Sriwijaya Sematang Borang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Disambut Hangat Warga
Tragedi Anak Tenggelam di Sungai Musi, Tiga Korban Ditemukan Meninggal Dunia
Polda Sumsel Gandeng Peserta Didik STIK Edukasi 2.415 Warga Cegah Karhutla
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Selasa, 1 September 2026 - 06:56 WIB

Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:49 WIB

PAC Forum Cakar Sriwijaya Sematang Borang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Disambut Hangat Warga

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!