AKTIVIS: GURU OGAN ILIR JANGAN TAKUT LAPOR PUNGLI TPG, PELAKU BISA DIPENJARA 20 TAHUN

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

 

*Indralaya* –Ogan Ilir, Budi Rizkiyanto, ingatkan seluruh guru ASN penerima Tunjangan Profesi Guru di OI untuk tidak takut lapor jika mengalami pungli saat pencairan TPG. “Aturannya jelas. Permendikbudristek 45/2023 sebut TPG cair penuh 1x gaji pokok, langsung ke rekening guru. Tidak ada potongan uang koordinasi, uang admin, atau uang terimakasih. Kalau ada yang minta, itu pungli,” tegas Budi, Rabu (30/4/2026).

Budi menjelaskan, guru pelapor pungli dilindungi UU Tipikor dan UU Perlindungan Saksi. “Pelapor tidak bisa dipidana. Justru pelaku pemotongan yang terancam Pasal 12 huruf e, penjara 4-20 tahun dan denda Rp1 miliar,” katanya. Ia minta guru simpan bukti SKTP, slip gaji, dan chat jika ada permintaan uang, lalu lapor ke Inspektorat OI atau Saber Pungli Sumsel 0811-738-110.

“Guru adalah pendidik bangsa. Jangan sampai haknya dizalimi. Budi rizkiyanto buka posko pengaduan TPG dan siap dampingi 0821-8435-0573,” tutup Budi. Ia juga minta PGRI dan Disdik OI proaktif sosialisasi anti-pungli ke semua sekolah.

*GURU OI WAJIB TAHU!* TPG cair penuh tanpa potongan. Kalau ada yang minta uang koordinasi/uang terimakasih, itu PUNGLI. Ancamannya penjara 20 tahun. Jangan takut lapor ke Saber Pungli 0811-738-110. Simpan bukti SKTP & chat WA. Budi rizkiyanto siap dampingi 0821-8435-0573.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERKUAT PUBLIKASI BERDAMPAK, TIM KEHUMASAN KANWIL KEMENAG SUMSEL LAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI DI MAN 1 PALEMBANG
Perkuat Tata Kelola dan Kesiapsiagaan, Polda Sumsel Gelar Audit Kinerja dan Evaluasi Operasional
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
FASS Geruduk Polda Sumsel, Desak Usut Kekerasan terhadap Jurnalis dan Mahasiswa
Kapolda Sumsel Dengarkan Langsung Aspirasi Mahasiswa, Dialog Berlangsung Damai dan Kondusif
Kapolda Sumsel Serahkan Bantuan Material Renovasi Masjid Agung SMB II Palembang
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polsek Rambang Gelar Program BELIDA di Masjid Baiturrahmah
Polisi Bersama Masyarakat Polsek Muara Pinang Hadirkan Layanan Kemanusiaan Si Baja
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:26 WIB

PERKUAT PUBLIKASI BERDAMPAK, TIM KEHUMASAN KANWIL KEMENAG SUMSEL LAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI DI MAN 1 PALEMBANG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Perkuat Tata Kelola dan Kesiapsiagaan, Polda Sumsel Gelar Audit Kinerja dan Evaluasi Operasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03 WIB

FASS Geruduk Polda Sumsel, Desak Usut Kekerasan terhadap Jurnalis dan Mahasiswa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Kapolda Sumsel Dengarkan Langsung Aspirasi Mahasiswa, Dialog Berlangsung Damai dan Kondusif

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!