Rejang Lebong,(Bengkulu)-Cybermabespolri.com – Guna mengantisipasi ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),jajaran Polres Rejang Lebong bersama satuan Samapta(sat-samapta)dan Polsek Jajaran intensif melaksanakan patroli rutin kewilayahan.Patroli ini di fokuskan pada titik-titik rawan tindak kriminalitas di seluruh wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Langkah Preventif ini di ambil sebagai bentuk respon cepat kepolisian dalam mengantisipasi potensi aksi geng motor,premanise,serta tindak kejahatan jalanan lainnya yang dapat meresahkan warga.
Kehadiran Personel berseragam di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman secara langsung bagi masyarakat yang sedang beraktivitas,baik pada siang maupun malam hari.
Selain melakukan pengawasan melekat di area-area rawan,petugas di lapangan juga melakukan pendekatan dialogis dengan menyambangi warga.Petugas menyampaikan imbauan Kamtibmas agar masyarakat dapat terus bersinergi dan bersama -sama menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing.
Dalam kesempatan patroli tersebut,personel juga menyebarluaskan sosialisasi terkait layanan kedaruratan milik polri.
Masyarakat di imbau untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindakan kriminalitas.
“Kami mengingatkan kembali kepada seluruh warga masyarakat,jika membutuhkan bantuan kepolisian segera atau ingin melaporkan adanya gangguan keamanan,dapat langsung menghubungi call center 110.Layanan ini siaga 24 jam dan bebas pulsa,”ujar perwakilan personel dilapangan.(Edi)
Penulis : Edi
Editor : As
Sumber Berita: Humas polres rejang Lebong












