BELANJA JASA KEBERSIHAN RP4 MILIAR: JANGAN BERHENTI PADA ADMINISTRASI

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir(Sumatera Selatan),Cybermabespolri.com — Anggaran Belanja Jasa Tenaga Kebersihan sebesar Rp4.008.738.000 pada TA 2026 patut mendapat pengawasan serius. Nilai sebesar itu bukan angka kecil, sehingga pemerintah dan aparat pengawas wajib mampu menjelaskan secara terbuka: berapa tenaga yang dibayar, berapa lama kontraknya, apa lingkup pekerjaannya, berapa harga satuannya, dan apakah seluruh pekerjaan benar-benar dilaksanakan.

 

Sorotan publik bukan berarti menuduh telah terjadi korupsi. Namun, semakin besar uang rakyat yang dibelanjakan, semakin besar pula kewajiban untuk mempertanggungjawabkannya secara transparan.

 

Kami meminta APIP dan APH tidak berhenti pada pemeriksaan berkas. Cocokkan kontrak dengan kondisi lapangan, absensi dengan tenaga yang benar-benar bekerja, pembayaran dengan pekerjaan yang diterima, serta harga dengan kewajaran pasar dan komponen biaya.

 

E-Purchasing bukan tiket bebas pengawasan. Metode pengadaan boleh elektronik, tetapi pertanggungjawaban uang negara tetap harus nyata.

 

Jika seluruh proses ternyata sesuai, publik wajib menerima penjelasan dan hasil pemeriksaan secara objektif. Namun apabila ditemukan pekerjaan fiktif, volume tidak sesuai, pembayaran tidak semestinya, konflik kepentingan, pemborosan, kerugian negara, atau unsur pidana, maka jangan berhenti pada teguran administratif—proses sesuai ketentuan hukum harus dilakukan.

 

Uang tersebut bukan uang pribadi pejabat maupun penyedia. Itu uang rakyat.

 

Karena itu, pertanyaan publik sederhana tetapi fundamental:

 

«Rp4 miliar lebih itu benar-benar menghasilkan pelayanan kebersihan senilai Rp4 miliar, atau hanya menghasilkan angka besar di atas kertas?»

 

Kami mendesak APIP, Inspektorat, BPK dan aparat penegak hukum yang berwenang melakukan pengawasan secara independen, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Jangan takut membuka data. Jangan alergi terhadap kritik. Dan jangan biarkan uang rakyat kehilangan jejak.

 

Penulis : Budi Rizki Yanto

Editor : Red

Sumber Berita: Maher Zen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Operasi Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar I Ogan Ilir
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!