Beri Tenggat Waktu Sebulan, Massa Aksi Minta Kapolres Muba Tuntaskan Mandeknya Puluhan Kasus Minyak Ilegal

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

MUSI BANYUASIN – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakatan, dan aktivis di Kabupaten Musi Banyuasin menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Musi Banyuasin, Senin, 26 Januari 2026. Aksi tersebut dipicu maraknya sejumlah kasus hukum yang dinilai belum terungkap, khususnya terkait kebakaran sumur minyak dan penyulingan minyak ilegal.

Aksi ini diikuti ratusan massa yang tergabung dalam LSM Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI), Projamin Muba, Barikade 98 Muba, Gempita Muba, AWDI Muba, serta Tim 9 Naga Hitam. Massa aksi secara bergantian menyampaikan orasi dan tuntutan di depan Mapolres Muba.

Dalam orasinya, salah satu perwakilan massa, Boni yang merupakan Ketua DPD Ormas Barikade 98 Muba, mendesak Kapolres Musi Banyuasin agar segera menuntaskan berbagai kasus yang menjadi perhatian publik, khususnya kebakaran sumur minyak ilegal dan penyulingan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

“Kami memberi waktu satu bulan kepada Kapolres untuk menuntaskan kasus-kasus ini. Jika tidak sanggup, silakan angkat kaki dari Musi Banyuasin,” tegas Boni di hadapan massa aksi.

Tuntutan serupa juga disampaikan Ketua Gempita Muba, Mauzan. Ia menilai lemahnya penegakan hukum telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta berpotensi menimbulkan korban jiwa kembali jika tidak segera ditindak secara serius.

Setelah menyampaikan orasi, massa aksi diterima langsung oleh Kasat Binmas Polres Musi Banyuasin, AKP Beni Okimu. Selanjutnya, perwakilan massa melakukan audiensi dengan Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Musi Banyuasin untuk menyampaikan laporan serta tuntutan secara resmi.

Usai aksi, Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago, SH, menyampaikan pernyataan dengan nada tegas. Menurut Desri, pihaknya menuntut Polres Musi Banyuasin segera menetapkan dan mengumumkan tersangka dalam kasus kebakaran sumur minyak tua di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, yang menewaskan enam orang, serta menangkap dan menahan pemilik sumur minyak ilegal yang telah diperiksa namun belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami memberikan tenggat waktu yang jelas. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan kembali menggelar aksi jilid dua dengan jumlah massa yang lebih besar,” ujar Desri.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan ini telah dilaporkan secara resmi ke Propam Mabes Polri sebagai bentuk keseriusan dan upaya pengawasan terhadap penegakan hukum di wilayah Musi Banyuasin.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian hingga massa membubarkan diri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Wanita Honorer DPRD Palembang Tewas Terjebak Kebakaran Warung di Banyuasin, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Budi Rizkiyanto Desak KPK, Kejagung, dan Kapolri Turun ke Ogan Ilir Selidiki Dugaan Korupsi
Gencar Patroli Sore, Satlantas Polres Rejang Lebong Bubarkan Balap Liar dan Tilang Satu Pemotor
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

Wanita Honorer DPRD Palembang Tewas Terjebak Kebakaran Warung di Banyuasin, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!