Beri Tenggat Waktu Sebulan, Massa Aksi Minta Kapolres Muba Tuntaskan Mandeknya Puluhan Kasus Minyak Ilegal

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

MUSI BANYUASIN – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakatan, dan aktivis di Kabupaten Musi Banyuasin menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Musi Banyuasin, Senin, 26 Januari 2026. Aksi tersebut dipicu maraknya sejumlah kasus hukum yang dinilai belum terungkap, khususnya terkait kebakaran sumur minyak dan penyulingan minyak ilegal.

Aksi ini diikuti ratusan massa yang tergabung dalam LSM Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI), Projamin Muba, Barikade 98 Muba, Gempita Muba, AWDI Muba, serta Tim 9 Naga Hitam. Massa aksi secara bergantian menyampaikan orasi dan tuntutan di depan Mapolres Muba.

Dalam orasinya, salah satu perwakilan massa, Boni yang merupakan Ketua DPD Ormas Barikade 98 Muba, mendesak Kapolres Musi Banyuasin agar segera menuntaskan berbagai kasus yang menjadi perhatian publik, khususnya kebakaran sumur minyak ilegal dan penyulingan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

“Kami memberi waktu satu bulan kepada Kapolres untuk menuntaskan kasus-kasus ini. Jika tidak sanggup, silakan angkat kaki dari Musi Banyuasin,” tegas Boni di hadapan massa aksi.

Tuntutan serupa juga disampaikan Ketua Gempita Muba, Mauzan. Ia menilai lemahnya penegakan hukum telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta berpotensi menimbulkan korban jiwa kembali jika tidak segera ditindak secara serius.

Setelah menyampaikan orasi, massa aksi diterima langsung oleh Kasat Binmas Polres Musi Banyuasin, AKP Beni Okimu. Selanjutnya, perwakilan massa melakukan audiensi dengan Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Musi Banyuasin untuk menyampaikan laporan serta tuntutan secara resmi.

Usai aksi, Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago, SH, menyampaikan pernyataan dengan nada tegas. Menurut Desri, pihaknya menuntut Polres Musi Banyuasin segera menetapkan dan mengumumkan tersangka dalam kasus kebakaran sumur minyak tua di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, yang menewaskan enam orang, serta menangkap dan menahan pemilik sumur minyak ilegal yang telah diperiksa namun belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami memberikan tenggat waktu yang jelas. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan kembali menggelar aksi jilid dua dengan jumlah massa yang lebih besar,” ujar Desri.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan ini telah dilaporkan secara resmi ke Propam Mabes Polri sebagai bentuk keseriusan dan upaya pengawasan terhadap penegakan hukum di wilayah Musi Banyuasin.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian hingga massa membubarkan diri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persiapan May Day 2026, Partai Buruh Gelar Baksos dan Siap Jaga Kondusivitas di Sumsel
Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai
Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Disita
Polda Sumsel Bongkar Praktik Barter BBM Subsidi, 11 Tersangka Diamankan di Musi Rawas
POLRES OGAN ILIR TERIMA KUNJUNGAN KERJA KAKORBINMAS BAHARKAM POLRI, PERKUAT PERAN BHABINKAMTIBMAS
Kopdar dan Deklarasi Ojol: Antara Tuntutan Kesejahteraan dan Keamanan
Dua Karyawan PT BMI Ditangkap, Curi 35,8 Kg Telur Ayam di Pulau Rimau
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:21 WIB

Persiapan May Day 2026, Partai Buruh Gelar Baksos dan Siap Jaga Kondusivitas di Sumsel

Kamis, 30 April 2026 - 19:17 WIB

Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai

Kamis, 30 April 2026 - 18:34 WIB

Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai

Kamis, 30 April 2026 - 18:30 WIB

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Disita

Kamis, 30 April 2026 - 18:20 WIB

Polda Sumsel Bongkar Praktik Barter BBM Subsidi, 11 Tersangka Diamankan di Musi Rawas

Berita Terbaru