Bid Propam Polda Sumsel Periksa Ratusan Senpi, Tegaskan Zero Tolerance Pelanggaran

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan terus memperkuat pengawasan internal dengan menggelar inspeksi mendadak terhadap senjata api dinas milik personel. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan senjata api tetap berada dalam koridor hukum sekaligus mendukung stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan.

Kegiatan inspeksi berlangsung pada Kamis, 2 April 2026, di gudang senjata api satuan kerja Polda Sumsel. Tim gabungan dari Subbidprovos Bidpropam bersama fungsi logistik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ratusan pucuk senjata api yang digunakan oleh personel di berbagai satuan.

Secara simultan, petugas memeriksa kondisi fisik senjata, kelengkapan administrasi, serta kesesuaian data inventaris. Pemeriksaan mencakup senjata api pendek seperti HS, Taurus, SIG, dan CZ P10S, hingga senjata api laras panjang jenis SS1-V5 dan SS2-V5.

Selain itu, petugas juga mengecek masa berlaku Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA), kebersihan senjata, serta kesiapan operasional. Dengan demikian, seluruh senjata api dinas dipastikan dalam kondisi layak pakai dan sesuai standar prosedur.

Langkah ini merupakan implementasi langsung dari Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat di lingkungan Polri, serta Keputusan Kapolri Nomor Kep/297/II/2025 yang mengatur penggunaan dan pengawasan senjata api secara ketat.

Melalui kegiatan ini, Polda Sumatera Selatan tidak hanya meningkatkan disiplin internal, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap profesionalisme Polri. Pengawasan yang ketat memastikan bahwa setiap personel yang memegang senjata api benar-benar memenuhi standar administrasi dan kemampuan.

Kabid Propam Polda Sumatera Selatan, Raden Azis Safiri, menegaskan bahwa kepemilikan senjata api merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran penggunaan senjata api. Setiap personel wajib mematuhi prosedur secara disiplin demi menjaga keamanan masyarakat dan kehormatan institusi,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri yang menekankan transparansi dan akuntabilitas.

“Pengawasan internal menjadi kunci untuk memastikan setiap tindakan anggota Polri di lapangan berjalan sesuai aturan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan keamanan secara nyata,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penguatan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna meminimalisir potensi penyalahgunaan kewenangan.

Melalui inspeksi ini, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalisme, disiplin, dan akuntabilitas personel. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, Polri memastikan bahwa setiap kekuatan yang dimiliki digunakan secara tepat, terukur, dan bertanggung jawab demi keamanan masyarakat.

 

Reza js

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Dua Kasus Narkotika dalam Sehari, Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap di Lubuk Linggau dan OKU
Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita 23,3 Gram Sabu dari Dua TKP Berbeda
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Wanita Honorer DPRD Palembang Tewas Terjebak Kebakaran Warung di Banyuasin, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:32 WIB

Polda Sumsel Ungkap Dua Kasus Narkotika dalam Sehari, Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap di Lubuk Linggau dan OKU

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:53 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita 23,3 Gram Sabu dari Dua TKP Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!