Bobol Rumah Warga Satreskrim Rejang Lebong Tangkap WH ( 34 ) Saat Di Kebun Kopi

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil menangkap WH (34), warga Desa Kota Pagu, Curup Utara, yang diduga melakukan pencurian di rumah Edwar Leo’s Anggara (28) di Kelurahan Air Putih Lama, Curup. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 30 Maret 2025, sekitar pukul 03.30 WIB.

Pelaku masuk ke rumah korban dengan mencongkel terali jendela dapur menggunakan besi behel. Ia mencuri 1 unit televisi COOCAA, 1 unit laptop Acer, dan uang tunai Rp800 ribu. Korban mengalami kerugian sekitar Rp8,5 juta.

“Pelaku ditangkap di sebuah pondok kebun kopi di Desa Batu Bandung, Kepahiang, setelah melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri,” kata Kanit Pidum IPDA Desnal Eka Putra, SH, MH.

Barang bukti yang disita:
– 1 unit tas ransel merek Acer
– 1 lembar nota pembelian televisi
– 1 lembar print out nota pembelian laptop
– 1 unit televisi COOCAA
– 1 unit laptop Acer

Pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun atau denda Rp500 juta. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Operasi Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar I Ogan Ilir
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!