“Ketika bayi dan anak-anak harus menghirup asap karhutla, sementara kepastian hukum terhadap dugaan pelanggaran korporasi masih dipertanyakan, negara tidak boleh diam dan suara rakyat tidak boleh dibungkam!”
Sumatera Selatan,Cybermabespolri.com— Pemerhati Kebijakan Publik sekaligus Pemerhati Hukum dan Kontrol Sosial, Budi Rizkiyanto, menyampaikan kritik keras terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengancam kesehatan masyarakat, terutama bayi, anak-anak, dan kelompok rentan.
Menurut Budi, karhutla bukan sekadar bencana musiman, melainkan persoalan serius yang menguji tanggung jawab pemerintah, efektivitas pengawasan, dan ketegasan penegakan hukum.
“Di mana nurani kita ketika bayi dan anak-anak ikut menanggung dampak kabut asap? Mengapa masyarakat harus terus mempertanyakan kepastian hukum, sementara keselamatan rakyat seharusnya menjadi prioritas utama?” tegasnya.
Budi mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menangani setiap dugaan pelanggaran karhutla secara profesional, transparan, independen, dan berdasarkan bukti. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, tetapi setiap penetapan tanggung jawab harus tetap melalui proses hukum yang adil.
Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa, aktivis, dan masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan kritik serta tuntutan secara damai. Kritik publik bukan ancaman bagi negara, melainkan bagian penting dari pengawasan demokratis.
Berlandaskan Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 tentang hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, Budi menuntut pemerintah agar mengutamakan perlindungan kesehatan masyarakat, membuka informasi penanganan karhutla, serta memastikan proses hukum berjalan tanpa diskriminasi.
“Jangan sampai bayi dan anak-anak menjadi korban, sementara suara mahasiswa dan rakyat justru ditekan. Negara harus hadir melindungi masyarakat, bukan membiarkan mereka berjuang sendirian mencari keadilan. Jika ada pelanggaran, tindak sesuai hukum. Jika ada kritik, jawab dengan transparansi, bukan intimidasi!”
Bagi Budi Rizkiyanto, keadilan bukan sekadar janji, transparansi bukan pilihan, dan keselamatan rakyat bukan kepentingan yang boleh dikorbankan. Hukum harus berdiri tegak tanpa tunduk pada kekuatan modal maupun kekuasaan.
BUDI RIZKIYANTO
Pemerhati Kebijakan Publik
Pemerhati Hukum dan Kontrol Sosial
Penulis : Budi Rizki Yanto
Editor : Red
Sumber Berita: Tim











