Budi Rizkiyanto Desak KPK, Kejagung, dan Kapolri Turun ke Ogan Ilir Selidiki Dugaan Korupsi

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir,cybermabespolri.com – Budi Rizkiyanto mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kapolri untuk segera turun langsung ke Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Desakan tersebut muncul menyusul adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi yang dinilai telah menjadi persoalan serius dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Senin 15 Juni 2026.

Menurut Budi Rizkiyanto, berbagai dugaan praktik korupsi yang terjadi di sejumlah sektor pelayanan publik telah memunculkan anggapan di masyarakat bahwa Ogan Ilir seolah-olah tidak dapat disentuh oleh hukum.

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa hukum tidak hadir di Ogan Ilir. Negara harus hadir untuk melindungi, melayani, dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, bukan justru membiarkan praktik-praktik yang merugikan keuangan negara dan hak-hak rakyat,” ujarnya.

Budi meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap berbagai kegiatan dan proyek yang diduga rawan penyimpangan, khususnya yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum, Budi Rizkiyanto mengajukan sejumlah tuntutan kepada KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia, antara lain:

Membentuk tim terpadu untuk turun langsung ke Kabupaten Ogan Ilir.

Melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek maupun kegiatan yang terindikasi rawan dugaan korupsi.

Menjamin perlindungan bagi pelapor atau whistleblower sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Mempublikasikan secara transparan hasil pemeriksaan dan temuan kepada masyarakat guna memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih.

Budi menegaskan bahwa langkah cepat dan tegas dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menjawab keresahan masyarakat sekaligus membuktikan bahwa hukum berlaku sama bagi semua pihak tanpa pengecualian.

Masyarakat Ogan Ilir, lanjutnya, berharap adanya tindakan nyata dari lembaga penegak hukum agar berbagai dugaan penyimpangan yang merugikan kepentingan publik dapat diusut secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Budi Rizkiyanto

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Budi Rizkiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Diduga Berkedok Aplikasi Hiburan, Platform DAZZ X Disebut Libatkan Perputaran Dana Judi Hingga Rp1 Triliun per Bulan
Wanita Honorer DPRD Palembang Tewas Terjebak Kebakaran Warung di Banyuasin, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Gencar Patroli Sore, Satlantas Polres Rejang Lebong Bubarkan Balap Liar dan Tilang Satu Pemotor
DI BALIK “KERAJAAN” HAJI ISAM: PENGUSAHA KAYA BERATAS PARIGI MOUTONG — DUGAAN BANYAK TAPI TIDAK PERNAH DIPERIKSA
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis

Senin, 15 Juni 2026 - 14:36 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar

Senin, 15 Juni 2026 - 13:21 WIB

Diduga Berkedok Aplikasi Hiburan, Platform DAZZ X Disebut Libatkan Perputaran Dana Judi Hingga Rp1 Triliun per Bulan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!