Budi Rizkiyanto Desak Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara, Rugikan Negara Rp 39,8 Miliar

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang , Cybermabespolri.com

Penetapan tersangka dugaan korupsi penyediaan lahan untuk kolam retensi Simpang Bandara diperkirakan hanya masalah waktu, bahkan Budi Rizkiyanto terkait kasus tersebut mengajak agar penetapan segera dilakukan. Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 39,8 milyar.

Lelah fisik dan mental menjadi hal yang tak terhindarkan bagi mereka yang terkait, mengingat proses klarifikasi, penyelidikan, dan penyidikan telah berlangsung panjang, ditambah perasaan tidak menentu yang menghantui setiap hari. Hal ini semakin menguat setelah audit BPKP Sumsel menyatakan total kerugian negara mencapai Rp 39,8 milyar.

Keyakinan bahwa proses hukum telah terhenti kini sirna, mengingat Polda Sumsel secara tiba-tiba merilis bahwa perkara korupsi tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah audit perhitungan kerugian negara selesai dilakukan oleh auditor negara BPKP Sumsel.

Audit tersebut dilakukan dengan tujuan tertentu yang dimohonkan oleh penyidik Polda Sumsel melalui proses yang sangat panjang. Auditor BPKP Sumsel bekerja berdasarkan data dari BAP saksi dan bukti dokumen, sehingga tingkat kesalahannya diklaim mendekati 0%.

Proses audit tidak dilakukan sembarangan, melainkan dikoordinasikan dengan BPKP Pusat untuk menghindari kesalahpahaman. Data yang diterima dari penyidik divalidasi melalui beberapa tahap penelitian dan perbandingan, sehingga kemungkinan terjadinya kesalahan audit sangat kecil. Audit yang dilakukan oleh auditor BPKP Sumsel diperiksa oleh senior auditor BPKP Pusat kemudian kembali diperiksa oleh tim pemeriksa audit, menjadikan kemungkinan terjadinya human error sangat minim.

Jika terdapat upaya untuk meminta revisi audit dengan tujuan tertentu terkait kerugian negara, hal tersebut akan sangat sulit seperti “pungguk rindukan bulan”. Pasalnya, audit kerugian negara hanya dapat dibantah, dikeliminir, dan diuji kebenarannya dalam ranah persidangan perkara pidana.

Budi Rizkiyanto desak agar penetapan tersangka segera dilakukan agar proses hukum dapat berjalan dengan jelas dan adil. Ia juga mengingatkan para saksi untuk mempersiapkan diri jika ditetapkan sebagai tersangka, termasuk menyiapkan diri menghadapi masa kurungan, berpisah dengan keluarga, serta menyiapkan dana untuk penggantian kerugian negara, biaya pengacara, dan kebutuhan operasional selama berperkara di pengadilan.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momen Haru di Musi Rawas: Kapolda Sumsel Terima Hadiah Gethuk Buatan Warga Korban Kebakaran
Tim Penyidik Kejati Sumsel Sita Aset PT KMM Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen
Kapolda Sumsel Tegaskan Sinergi Polri dan Ulama dalam Menjaga Keutuhan NKRI di Tugu Mulyo
Penggerebekan Kost di Jalan Trikora Palembang Amankan Dua Tersangka, Sabu Ditemukan di Lantai TKP
KEJATI SUMSEL TETAPKAN 5 TERSANGKA DALAM DUA PERKARA BESAR: OBSTRUCTION OF JUSTICE DAN KORUPSI KUR
O2SN SD Se-Alang-Alang Lebar Digelar, Ratusan Siswa Unjuk Prestasi
Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Curas yang Resahkan Warga di Martapura
Polda Sumsel Gelar Bakti Religi di Kelenteng Sin Sen Tau Palembang, Perkuat Toleransi Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 02:14 WIB

Momen Haru di Musi Rawas: Kapolda Sumsel Terima Hadiah Gethuk Buatan Warga Korban Kebakaran

Kamis, 30 April 2026 - 01:23 WIB

Tim Penyidik Kejati Sumsel Sita Aset PT KMM Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen

Rabu, 29 April 2026 - 13:32 WIB

Kapolda Sumsel Tegaskan Sinergi Polri dan Ulama dalam Menjaga Keutuhan NKRI di Tugu Mulyo

Rabu, 29 April 2026 - 10:12 WIB

Penggerebekan Kost di Jalan Trikora Palembang Amankan Dua Tersangka, Sabu Ditemukan di Lantai TKP

Rabu, 29 April 2026 - 01:19 WIB

KEJATI SUMSEL TETAPKAN 5 TERSANGKA DALAM DUA PERKARA BESAR: OBSTRUCTION OF JUSTICE DAN KORUPSI KUR

Berita Terbaru