Budi Rizkiyanto meyakini dalam 20 harikedepan Kapolda Sumsel tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara, Rugikan Negara Rp 39,8 Miliar

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

PALEMBANG, – Penetapan tersangka dugaan korupsi penyediaan lahan untuk kolam retensi Simpang Bandara diperkirakan hanya masalah waktu, bahkan Budi Rizkiyanto terkait kasus tersebut mengajak agar penetapan segera dilakukan. Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 39,8 milyar.

Lelah fisik dan mental menjadi hal yang tak terhindarkan bagi mereka yang terkait, mengingat proses klarifikasi, penyelidikan, dan penyidikan telah berlangsung panjang, ditambah perasaan tidak menentu yang menghantui setiap hari. Hal ini semakin menguat setelah audit BPKP Sumsel menyatakan total kerugian negara mencapai Rp 39,8 milyar.

Keyakinan bahwa proses hukum telah terhenti kini sirna, mengingat Polda Sumsel secara tiba-tiba merilis bahwa perkara korupsi tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah audit perhitungan kerugian negara selesai dilakukan oleh auditor negara BPKP Sumsel.

Audit tersebut dilakukan dengan tujuan tertentu yang dimohonkan oleh penyidik Polda Sumsel melalui proses yang sangat panjang. Auditor BPKP Sumsel bekerja berdasarkan data dari BAP saksi dan bukti dokumen, sehingga tingkat kesalahannya diklaim mendekati 0%.

Proses audit tidak dilakukan sembarangan, melainkan dikoordinasikan dengan BPKP Pusat untuk menghindari kesalahpahaman. Data yang diterima dari penyidik divalidasi melalui beberapa tahap penelitian dan perbandingan, sehingga kemungkinan terjadinya kesalahan audit sangat kecil. Audit yang dilakukan oleh auditor BPKP Sumsel diperiksa oleh senior auditor BPKP Pusat kemudian kembali diperiksa oleh tim pemeriksa audit, menjadikan kemungkinan terjadinya human error sangat minim.

Jika terdapat upaya untuk meminta revisi audit dengan tujuan tertentu terkait kerugian negara, hal tersebut akan sangat sulit seperti “pungguk rindukan bulan”. Pasalnya, audit kerugian negara hanya dapat dibantah, dikeliminir, dan diuji kebenarannya dalam ranah persidangan perkara pidana.

Budi Rizkiyanto desak agar penetapan tersangka segera dilakukan agar proses hukum dapat berjalan dengan jelas dan adil. Ia juga mengingatkan para saksi untuk mempersiapkan diri jika ditetapkan sebagai tersangka, termasuk menyiapkan diri menghadapi masa kurungan, berpisah dengan keluarga, serta menyiapkan dana untuk penggantian kerugian negara, biaya pengacara, dan kebutuhan operasional selama berperkara di pengadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!