Bus AKAP Palala Hangus Terbakar di Jalintim Bayung Lencir Muba,38 Orang Penumpang Selamat

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

 

Sabtu Dini Hari bus antarkota milik PO Palala dengan nomor polisi BA 7035 PU mengalami kebakaran di Jalan Nasional Palembang–Jambi Km 198, tepatnya di Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Sempat menghebohkan warga sekitar. Beruntung, seluruh penumpang dan pengemudi berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian itu.

Diceritakan bahwa, Bus yang dikemudikan Angga Suardi (46), warga Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Padang. Saat melintas di lokasi kejadian, bus mengalami pecah ban belakang sebelah kanan.

Mengetahui kendaraannya mengalami kerusakan, sopir segera menghentikan bus di tepi jalan untuk melakukan penggantian ban. Namun, tak lama kemudian muncul percikan api dari bagian belakang kendaraan, tepatnya di sekitar roda belakang kanan yang berdekatan dengan ruang mesin.

Api dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian bus hingga akhirnya melahap hampir seluruh badan kendaraan.

“Berdasarkan keterangan awal, diduga kebakaran dipicu oleh pecah ban yang kemudian menyebabkan korsleting di bagian dekat roda belakang dan mesin sehingga menimbulkan api,” ungkap Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mewakili Kasat Lantas Polres Muba AKP Rendy Novriady saat ditemui langsung.

Lanjutnya, Meski kobaran api cukup besar, 38 orang penumpang termasuk sopir dan awak bus berhasil keluar dari bus dan menyelamatkan diri sebelum api menghanguskan kendaraan.

Proses pemadaman berlangsung hampir dua jam. Petugas dari Polsek Bayung Lencir, personel pemadam kebakaran Kecamatan Bayung Lencir, serta warga sekitar bahu-membahu melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.

Akibat kejadian tersebut, satu unit Bus Palala nomor polisi BA 7035 PU mengalami kerusakan berat akibat terbakar. Saat ini, peristiwa tersebut masih dalam penanganan pihak berwenang untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

supriono CEO petir remon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tujuh Bedeng Ludes Terbakar di Prabumulih, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik
Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Operasi Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar I Ogan Ilir
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 07:04 WIB

Tujuh Bedeng Ludes Terbakar di Prabumulih, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 September 2026 - 13:40 WIB

Operasi Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar I Ogan Ilir

Selasa, 1 September 2026 - 06:56 WIB

Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!