BANYUASIN, SUMATERA SELATAN ,cybermabespolri.com – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Makarti Jaya, Polres Banyuasin, Polda Sumatera Selatan, Bripka M. F. Gumelar, S.H., melaksanakan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat di Desa Upang Marga, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, Minggu (11/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla serta dampaknya bagi lingkungan, kesehatan, dan kehidupan sosial masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka M. F. Gumelar, S.H., memberikan edukasi kepada warga mengenai larangan membakar hutan, lahan, ilalang, maupun semak belukar. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Selain menyampaikan edukasi, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin, IPTU Abu Bakar, S.H., juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka ataupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Menurutnya, kepedulian dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini, sehingga api dapat dicegah sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Upaya pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Oleh karena itu, warga diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan serta menghindari praktik pembakaran lahan yang dapat membahayakan keselamatan bersama.
Melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan tersebut, Polres Banyuasin, Polda Sumatera Selatan, terus mendorong sinergi dengan masyarakat dalam mencegah karhutla di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepedulian masyarakat, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan, lingkungan tetap terjaga, serta masyarakat terhindar dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh karhutla.
Penulis : Rosidi
Editor : Rosidi
Sumber Berita: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel











