MUBA, cybermabespolri.com – Kabar kurang sedap kembali menghebohkan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Bayung Lencir berinisial “D” diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang influencer asal Palembang berinisial “DFY”.
Isu tersebut mencuat setelah oknum influencer itu mengunggah foto kebersamaannya dengan sang kepala desa melalui media sosial Instagram. Unggahan tersebut pun langsung menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Muba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hubungan keduanya disebut telah berlangsung cukup lama. Bahkan, menurut keterangan yang beredar di masyarakat, keduanya pernah dipergoki dan dilabrak oleh istri sah oknum kepala desa tersebut.
Situasi semakin menjadi sorotan setelah muncul kabar bahwa hubungan keduanya diduga kembali terjalin tanpa diketahui oleh sang istri.
Menanggapi isu tersebut, Sekretaris Jenderal PJS Muba, Efan Dwi Saputra, SM, mengaku kecewa atas dugaan tindakan yang dilakukan oknum kepala desa tersebut. Menurutnya, seorang pejabat publik seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru melakukan perbuatan yang dinilai melanggar norma agama, etika, dan moral.
“Kami sebagai masyarakat sangat kecewa. Seorang kepala desa seharusnya memberikan contoh kepemimpinan yang beretika dan bertanggung jawab, bukan malah mempertontonkan dugaan perselingkuhan. Ini tentu berdampak buruk terhadap citra pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya, Senin (11/05/2026).
Efan juga meminta Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk segera melakukan evaluasi terhadap oknum kepala desa tersebut serta memberikan sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“Ini bukan lagi sekadar persoalan pribadi, tetapi sudah masuk ranah dugaan perbuatan amoral yang mencoreng nama baik pejabat publik. Kami berharap Pemkab Muba mengambil langkah tegas,” pungkasnya.
Penulis : Rosidi
Editor : Rosidi
Sumber Berita: Supriono CEO Petir Remon












