Dugaan Pelaksanaan Revitalisasi SLB Negeri 1 Rejang Lebong Tak Sesuai Juknis 2026, Kepala Sekolah Belum Beri Klarifikasi

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong ( BENGKULU ), Cybermabespolri.com– Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SLB Negeri 1 Rejang Lebong, yang beralamat di Jalan Sidomulyo, Kelurahan Tempel Rejo, Kecamatan Curup Selatan, menjadi sorotan setelah muncul dugaan pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Revitalisasi Sekolah Tahun 2026.

Berdasarkan Juknis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, program revitalisasi sekolah wajib dilaksanakan melalui mekanisme swakelola. Dalam mekanisme tersebut, pengelolaan dana dan pelaksanaan pekerjaan harus melibatkan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang dibentuk secara resmi, terdiri dari unsur guru, komite sekolah, dan perwakilan masyarakat.

Selain itu, pembelian material dilakukan oleh tim pengadaan yang ditunjuk, sementara bendahara bertugas mengelola pembayaran serta menyusun laporan pertanggungjawaban. Adapun kepala sekolah berperan sebagai penanggung jawab program secara manajerial, bukan sebagai pelaksana tunggal pekerjaan.

Namun, berdasarkan hasil investigasi awak media di lokasi proyek pada Rabu (22/7/2026), pekerjaan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) A dan B serta Ruang Pembelajaran Khusus yang bersumber dari APBN Tahun 2026 dengan nilai mencapai miliaran rupiah terlihat berjalan normal.

Meski demikian, awak media mengaku tidak menemukan keberadaan Tim P2SP maupun tenaga teknis pengawas di lokasi pekerjaan. Padahal, sesuai ketentuan Juknis, P2SP merupakan pelaksana kegiatan yang didampingi tenaga teknis pengawasan.

Dari hasil wawancara singkat dengan beberapa pekerja di lokasi, mereka menyebut pekerjaan dilakukan atas arahan RO selaku Kepala SLB Negeri 1 Rejang Lebong.

“Temui saja Pak RO di kantor. Biasanya beliau ada di sana, mobilnya juga biasanya diparkir di sini. Kalau tidak ada, nanti ada wakilnya,” ujar salah seorang pekerja kepada awak media.

Berdasarkan keterangan sejumlah pekerja serta informasi dari masyarakat sekitar, muncul dugaan bahwa pelaksanaan Program Revitalisasi tersebut dikelola langsung oleh kepala sekolah. Jika dugaan tersebut benar, maka hal itu dinilai tidak sejalan dengan ketentuan Juknis Revitalisasi Tahun 2026 yang mengatur pembagian tugas masing-masing unsur dalam P2SP.

Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak sekolah maupun instansi terkait. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada bukti resmi yang menunjukkan adanya pelanggaran maupun penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Awak media telah berupaya mengonfirmasi RO selaku Kepala SLB Negeri 1 Rejang Lebong dengan mendatangi sekolah. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui pesan dan panggilan WhatsApp juga telah dilakukan beberapa kali, tetapi belum memperoleh tanggapan meskipun nomor yang bersangkutan dalam kondisi aktif.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada RO maupun pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila terdapat penjelasan atau tanggapan resmi, akan dimuat pada pemberitaan berikutnya.

Penulis : Purwanto

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
PAC Forum Cakar Sriwijaya Sematang Borang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Disambut Hangat Warga
Warga Lubuk Alai Rejang Lebong Ditemukan Meninggal di Rumahnya,Polisi Tidak Temukan Tanda Kekerasan
Duka NTT adalah duka kita bersama. Negara harus hadir, masyarakat harus bergandengan.”
Wujud Polri Presisi, Polres OKU Bersama Warga Benahi Akses Jalan di Batumarta II
DPD ARUN SUKSES LAKSANAKAN MUDA I 
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:49 WIB

PAC Forum Cakar Sriwijaya Sematang Borang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Disambut Hangat Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Warga Lubuk Alai Rejang Lebong Ditemukan Meninggal di Rumahnya,Polisi Tidak Temukan Tanda Kekerasan

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!