Dugaan Pemerasan Bripka F dan Oknum Anggota Polisi

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dugaan Pemerasan oleh Bripka F. dan beberapa Oknum Anggota Polisi, Korban Resmi Lapor ke Propam
Pada hari,Selasa 06 Januari 2026, Muhammad Fitriansyah melaporkan dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh Oknum anggota Kepolisian Polrestabes Palembang. Korban di dampingi Kuasa Hukum Abu Karim, SH,MH,MCL. Mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel.
Menurut keterangan Kuasa Hukum korban, dugaan pemerasan tersebut terjadi pada Senin 05 Januari 2026 di Ruang PITSUS Bersama Beberapa Oknum anggota lainnya. yang bersangkutan diduga meminta tambah kekurangan Uang 100 JT karena korban baru membayar Rp 25 jt. Agar kasus korban tidak di naikan atau di proses di kepolisian. Padahal hari itu korban di telpon untuk wajib lapor justru diarahkan keruangan pimpinan Oknum tersebut.dengan alasan untuk menghentikan proses hukum / menutup kasus / tidak melanjutkan pemeriksaan.
Korban mengaku mengalami tekanan dan merasa dirugikan secara materiil maupun psikologis atas tindakan tersebut. Jumlah uang yang diduga diminta/diberikan di awal sebesar Rp 25.000.000.-
Merasa keberatan dan tidak terima atas dugaan tindakan tersebut, korban akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini secara resmi ke Propam pada Selasa, 06 Januari 2026, dengan Nomor Laporan : SPSP2 /260106000053/I/2026. guna mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
Korban melalui Kuasa Hukum Abu Karim,SH.MH,MCL. berharap agar laporan ini dapat diproses secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga meminta agar institusi Kepolisian menindak tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran kode etik maupun tindak pidana.
Kasus ini kini dalam penanganan Propam Poltabes Palembang menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara Indra Setiawan,SE Ketua DPW Pro Gerakan Nasional Sumsel Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan resmi dari pihak berwenang. Mendesak Kepolisian Propam Polda Sumatera Selatan dan Propam Poltabes Palembang agar mempercepat proses penanganan perkara ini. Sesuai Motto Garda terdepan penjaga citra Polri dan benteng terakhir pencari keadilan.
4pilar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Gencar Patroli Sore, Satlantas Polres Rejang Lebong Bubarkan Balap Liar dan Tilang Satu Pemotor
DI BALIK “KERAJAAN” HAJI ISAM: PENGUSAHA KAYA BERATAS PARIGI MOUTONG — DUGAAN BANYAK TAPI TIDAK PERNAH DIPERIKSA
Alternatif Tempat Nongkrong Baru : Soe pan Djie Coffee Resmi Dibuka 24 Jam Dicurup Tengah Siap Jadi Lokasi Noba
JEJAK PENGABDIAN AIPDA LAODE MOANE, S.H. Dari Aipda Berprestasi di Polsek Banggai hingga Terus Mendapat Kepercayaan dalam Penugasan Kepolisian
RUDY A. SAMOLA, Hukum Tua Wanua Sawangan, Tantang PERS NASIONAL !!
Tingkatkan Mutu Layanan RSUD Rejang Lebong Segera Oprasikan Fasilitas CT- SCAN Dan Mamografi
Komitmen Lindungi Masyarakat, Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Pencurian Mesin Giling Ikan di Jakabaring
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 08:11 WIB

Gencar Patroli Sore, Satlantas Polres Rejang Lebong Bubarkan Balap Liar dan Tilang Satu Pemotor

Senin, 15 Juni 2026 - 08:03 WIB

DI BALIK “KERAJAAN” HAJI ISAM: PENGUSAHA KAYA BERATAS PARIGI MOUTONG — DUGAAN BANYAK TAPI TIDAK PERNAH DIPERIKSA

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:03 WIB

Alternatif Tempat Nongkrong Baru : Soe pan Djie Coffee Resmi Dibuka 24 Jam Dicurup Tengah Siap Jadi Lokasi Noba

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:05 WIB

JEJAK PENGABDIAN AIPDA LAODE MOANE, S.H. Dari Aipda Berprestasi di Polsek Banggai hingga Terus Mendapat Kepercayaan dalam Penugasan Kepolisian

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:56 WIB

RUDY A. SAMOLA, Hukum Tua Wanua Sawangan, Tantang PERS NASIONAL !!

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!