Dugaan Pemerasan Bripka F dan Oknum Anggota Polisi

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dugaan Pemerasan oleh Bripka F. dan beberapa Oknum Anggota Polisi, Korban Resmi Lapor ke Propam
Pada hari,Selasa 06 Januari 2026, Muhammad Fitriansyah melaporkan dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh Oknum anggota Kepolisian Polrestabes Palembang. Korban di dampingi Kuasa Hukum Abu Karim, SH,MH,MCL. Mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel.
Menurut keterangan Kuasa Hukum korban, dugaan pemerasan tersebut terjadi pada Senin 05 Januari 2026 di Ruang PITSUS Bersama Beberapa Oknum anggota lainnya. yang bersangkutan diduga meminta tambah kekurangan Uang 100 JT karena korban baru membayar Rp 25 jt. Agar kasus korban tidak di naikan atau di proses di kepolisian. Padahal hari itu korban di telpon untuk wajib lapor justru diarahkan keruangan pimpinan Oknum tersebut.dengan alasan untuk menghentikan proses hukum / menutup kasus / tidak melanjutkan pemeriksaan.
Korban mengaku mengalami tekanan dan merasa dirugikan secara materiil maupun psikologis atas tindakan tersebut. Jumlah uang yang diduga diminta/diberikan di awal sebesar Rp 25.000.000.-
Merasa keberatan dan tidak terima atas dugaan tindakan tersebut, korban akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini secara resmi ke Propam pada Selasa, 06 Januari 2026, dengan Nomor Laporan : SPSP2 /260106000053/I/2026. guna mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
Korban melalui Kuasa Hukum Abu Karim,SH.MH,MCL. berharap agar laporan ini dapat diproses secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga meminta agar institusi Kepolisian menindak tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran kode etik maupun tindak pidana.
Kasus ini kini dalam penanganan Propam Poltabes Palembang menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara Indra Setiawan,SE Ketua DPW Pro Gerakan Nasional Sumsel Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan resmi dari pihak berwenang. Mendesak Kepolisian Propam Polda Sumatera Selatan dan Propam Poltabes Palembang agar mempercepat proses penanganan perkara ini. Sesuai Motto Garda terdepan penjaga citra Polri dan benteng terakhir pencari keadilan.
4pilar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persiapan May Day 2026, Partai Buruh Gelar Baksos dan Siap Jaga Kondusivitas di Sumsel
Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai
Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Disita
Polda Sumsel Bongkar Praktik Barter BBM Subsidi, 11 Tersangka Diamankan di Musi Rawas
Kopdar dan Deklarasi Ojol: Antara Tuntutan Kesejahteraan dan Keamanan
Dukung Transparansi Nasional, Polda Sumsel Sinkronkan Pengawalan Keuangan Negara dengan BPK
AKPERSI DPC Kota Palembang Angkat Bicara Terkait Jalan Rusak di Jl. Wahid Hasyim
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:21 WIB

Persiapan May Day 2026, Partai Buruh Gelar Baksos dan Siap Jaga Kondusivitas di Sumsel

Kamis, 30 April 2026 - 19:17 WIB

Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai

Kamis, 30 April 2026 - 18:34 WIB

Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai

Kamis, 30 April 2026 - 18:30 WIB

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Disita

Kamis, 30 April 2026 - 18:20 WIB

Polda Sumsel Bongkar Praktik Barter BBM Subsidi, 11 Tersangka Diamankan di Musi Rawas

Berita Terbaru