Cybermabespolri.com
Palembang (Sumatera Selatan)Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Bersama Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sumatera Selatan dan Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat (LASKAR) Sumsel menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (29/6/2026).
Aksi yang diikuti sekitar 100 peserta tersebut bertujuan mendesak Kejati Sumsel untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran pada tiga proyek yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.
Aksi dipimpin langsung oleh Koordinator Aksi sekaligus Ketua Forum Bersama, Jacklin. Sejumlah aktivis senior Sumatera Selatan, di antaranya M. Diding Martin Chaniago dan M. Mukri AS, turut hadir menyampaikan orasi secara bergantian.
Dalam orasinya, Jacklin menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan sebagai upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Kami datang membawa aspirasi masyarakat yang menginginkan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Ketika muncul dugaan penyimpangan, maka aparat penegak hukum wajib hadir memberikan kepastian hukum,” tegas Jacklin.
Dalam aksinya, Forum Bersama LAKI-LASKAR Sumsel menyoroti tiga persoalan yang mereka minta untuk ditindaklanjuti oleh Kejati Sumsel.
Pertama, dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Gedung Auditorium Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) UIN Raden Fatah Palembang Tahun Anggaran 2024 dengan nilai pagu sekitar Rp37,9 miliar yang bersumber dari APBN. Massa meminta dilakukan audit fisik dan pemeriksaan menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), proses tender hingga pelaksanaan pekerjaan guna memastikan kesesuaian spesifikasi teknis dan volume pekerjaan.
Kedua, dugaan penyimpangan pada pembangunan pagar akses Kampus C UIN Raden Fatah Palembang Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak sekitar Rp7,17 miliar. Berdasarkan hasil investigasi awal organisasi tersebut, ditemukan dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan, mutu konstruksi, serta lemahnya pengawasan di lapangan.
Ketiga, dugaan praktik monopoli dalam pengadaan langsung di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2026. Menurut massa aksi, terdapat sedikitnya 19 paket pekerjaan menggunakan metode Pengadaan Langsung (PL) dengan nilai kontrak mendekati batas maksimal, yakni berkisar antara Rp393 juta hingga Rp399 juta.
Mereka juga menyoroti satu perusahaan, CV Gawi Ganta, yang disebut memperoleh sedikitnya sembilan paket pekerjaan dengan total nilai sekitar Rp2,2 miliar. Kondisi tersebut dinilai perlu didalami untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan praktik pemecahan paket pekerjaan (package splitting) guna menghindari mekanisme tender terbuka.
Dalam kesempatan itu, M. Diding Martin Chaniago turut menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi. Ia berharap Kejati Sumsel dapat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai bagian dari masyarakat, kami berharap setiap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara dapat ditangani secara objektif sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.
Forum Bersama LAKI-LASKAR Sumsel juga menyampaikan lima tuntutan kepada Kejati Sumsel, yaitu:
1. Segera melakukan penyelidikan terhadap tiga dugaan perkara tersebut.
2. Melaksanakan audit investigatif dan pemeriksaan fisik secara menyeluruh di lapangan.
3. Memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam setiap proyek terkait.
4. Menegakkan hukum secara profesional, transparan, independen, dan tanpa tebang pilih.
5. Menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat secara terbuka.
Di akhir aksi, Forum Bersama menegaskan akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut. Mereka menyatakan siap menggelar aksi lanjutan apabila tidak terdapat perkembangan yang jelas.
“Kami percaya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, kami berharap laporan masyarakat ini segera ditindaklanjuti sehingga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga,” pungkas Jacklin.
Penulis : Martin
Editor : Za
Sumber Berita: Martin












