Genap pada 17 Agustus 2026, bangsa Indonesia akan memasuki usia 81 tahun kemerdekaan. 

- Penulis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta(DKI Jakarta),Cybermabespolri.com–Rumah besar bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia telah melewati begitu banyak batu ujian sejarah: percobaan pemberontakan, pertentangan ideologis, gerakan separatis, hingga berbagai ancaman disintegrasi bangsa.

 

Namun, setelah 81 tahun perjalanan kemerdekaan, masih terdapat persoalan fundamental yang belum sepenuhnya terselesaikan. Kesejahteraan rakyat, ketersediaan lapangan pekerjaan, akses pendidikan yang terjangkau, kesejahteraan buruh, guru dan dosen, serta perlindungan terhadap petani dan nelayan masih menjadi pekerjaan besar bangsa ini.

 

Karena itu, momentum 17 Agustus bukan sekadar perayaan seremonial. Kemerdekaan seharusnya menjadi ruang muhasabah kebangsaan sejauh mana cita-cita para pendiri bangsa telah diwujudkan dalam kehidupan rakyat?

 

Kemerdekaan Secara Formal, Keadilan Harus Menjadi Kenyataan

Secara de facto, Indonesia telah merdeka dan terbebas dari penjajahan. Akan tetapi,

 

dalam realitas pengelolaan negara hari ini, masih terdapat kesenjangan antara cita-cita kemerdekaan dengan kenyataan yang dirasakan sebagian masyarakat.

 

Cita-cita para founding fathers bukanlah sekadar membangun negara yang berdaulat secara politik, melainkan menghadirkan keadilan sosial, kesejahteraan, persamaan di hadapan hukum, serta kehidupan yang bermartabat bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Ketika rakyat masih menghadapi kemiskinan, kesulitan memperoleh pekerjaan, ketimpangan ekonomi, dan ketidakpastian hukum, maka kita patut bertanya secara kritis

Apakah kemerdekaan sudah benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat?

 

Ketika Hukum Terkoyak oleh Kepentingan Kekuasaan

Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Prinsip tersebut harus menjadi fondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Namun, ketika hukum dapat dipengaruhi oleh kepentingan politik, kekuasaan, ataupun kepentingan kelompok tertentu, maka rasa keadilan masyarakat akan terkoyak.

 

Penegakan hukum harus berdiri tegak tanpa membedakan siapa yang berhadapan dengannya. Rakyat kecil maupun orang yang memiliki kekuasaan harus memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

 

Jika hukum tajam kepada rakyat tetapi tumpul terhadap mereka yang memiliki kekuasaan dan sumber daya, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara akan semakin tergerus.

Korupsi: Belum Merdeka dari Keserakahan

Maraknya praktik korupsi dan berbagai perkara tindak pidana korupsi merupakan peringatan serius bagi perjalanan bangsa.

 

Kemerdekaan bukan hanya terbebas dari penjajahan bangsa asing.

Kita juga harus berjuang untuk merdeka dari korupsi, kolusi, nepotisme, keserakahan,

 

penyalahgunaan kekuasaan, dan kesenjangan sosial.

Sebab, apa artinya kemerdekaan apabila sebagian rakyat masih berjuang keras memenuhi kebutuhan hidup,

 

sementara kekayaan dan sumber daya negara justru berpotensi dinikmati oleh segelintir kelompok?

Negara harus kembali kepada amanat konstitusi. Kekuasaan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi, partai, kelompok, ataupun jaringan kekuasaan tertentu.

 

Demokrasi Harus Menjadi Ruang Koreksi

Demokrasi bukan sekadar mekanisme memilih pemimpin.

 

Demokrasi juga merupakan ruang bagi rakyat untuk menyampaikan pendapat, melakukan kritik, memberikan koreksi, dan mengawasi jalannya pemerintahan.

 

Otokritik terhadap kebijakan pemerintah bukanlah bentuk permusuhan terhadap negara. Justru kritik yang disampaikan secara konstitusional merupakan bagian dari kontrol sosial dan tanggung jawab warga negara.

 

Sejarah Reformasi 1998 telah memberikan pelajaran penting. Runtuhnya Orde Baru membuka jalan bagi Indonesia menuju kehidupan demokrasi yang lebih terbuka, dengan kebebasan menyampaikan pendapat dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan negara.

Karena itu, jangan sampai demokrasi yang dahulu diperjuangkan dengan pengorbanan besar justru kehilangan maknanya karena kritik rakyat dianggap sebagai ancaman.

 

Harapan 81 Tahun Indonesia Merdeka

Memasuki usia 81 tahun kemerdekaan, kita berharap pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mampu semakin menghadirkan negara yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

Kita berharap pemerintah mampu

memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan KKN

memastikan hukum berlaku adil dan tidak diskriminatif

 

meningkatkan kesejahteraan masyarakat

 

membuka lapangan pekerjaan yang luas dan bermartabat;

meningkatkan produktivitas sektor pertanian, perkebunan, kelautan, dan perikanan;

memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada petani, nelayan, buruh, guru, dan kelompok masyarakat rentan;

memperluas akses pendidikan dan kesehatan yang terjangkau;

membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, demokratis, dan akuntabel; serta

memastikan pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga pelosok negeri.

 

Inilah harapan kita bersama.

 

Sebab kemerdekaan yang sesungguhnya bukan hanya tentang mengibarkan Sang Merah Putih, tetapi tentang memastikan setiap rakyat Indonesia dapat hidup dengan martabat, kesejahteraan, keamanan, kebebasan, dan keadilan.

81 tahun Indonesia merdeka harus menjadi momentum untuk kembali bertanya kepada diri kita sendiri: sudahkah keadilan benar-benar menjadi milik seluruh rakyat Indonesia?

 

Jangan biarkan rasa keadilan terus terkoyak.

Mari kita rawat Indonesia dengan kritik yang konstruktif,

 

keberanian melakukan koreksi, dan perjuangan untuk menghadirkan negara hukum yang benar-benar berpihak kepada rakyat.

Hidup Rakyat!

Hidup Demokrasi!

Tegakkan Hukum dan Keadilan!

MERDEKA SERATUS PERSEN! 🇮🇩

Penulis : Budi Rizki yanto

Editor : Red

Sumber Berita: mukrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .
Duka NTT adalah duka kita bersama. Negara harus hadir, masyarakat harus bergandengan.”
Budi Rizkiyanto: Indonesia membutuhkan pembantu Presiden yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga berani memperjuangkan keadilan dan mengubah persoalan menjadi kebijakan
BRIGJEN HENGKI HARYADI DIPERCAYA PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA 
Daftar Lengkap Mutasi 87 Pamen Polri: Mulai dari Kapolres Metro hingga Pejabat Polda
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Duka NTT adalah duka kita bersama. Negara harus hadir, masyarakat harus bergandengan.”

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!