Gudang BBM ilegal Berdiri kokoh Dibelakang Perumahan Golden Premier Tak Tersentuh Hukum

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cybermabespolri.com
Gudang BBM ilegal keberadaannya di belakang perumahan Golden premier jalan lintas Palembang, Indralaya KM 32 telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar,gudang yang disebut milik seorang bernama sis/Bram ini diduga beroperasi dan bebas tanpa tindakan hukum yang tegas.

Aktivitas gudang BBM Ilegal ini bisa sangat membahayakan salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan”kami warga takut jangan sampai nanti menimbulkan dampak negatif ke Masyarakat seperti terjadi ledakan dan kebakaran kami takut ,apalagi tidak jauh dari pemukiman warga sekitar,keluhnya”.

Mafia Minyak BBM driling ilegal Bisa Di kenakan( UU) Undang Undang Migas,

Pelaku di jerat dengan pasal 52 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka ke -7 undang- Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta kerja menjadi Undang-undang JO pasal 55 Ayat (1) ke -1 KUHP pidana JO pasal 188 KUHP pidana di pedana Dengan pidana penjara paling Lama 6 (enam ) Tahun dan pidana Denda paling banyak Rp 60,000,000,000,(Enam puluh Miliar Rupiah.

Pihak Polda Sumsel dan polres Ogan Ilir harus segera mengambil tindakan tegas dan menyelidiki gudang tersebut.
4pilar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Gencar Patroli Sore, Satlantas Polres Rejang Lebong Bubarkan Balap Liar dan Tilang Satu Pemotor
DI BALIK “KERAJAAN” HAJI ISAM: PENGUSAHA KAYA BERATAS PARIGI MOUTONG — DUGAAN BANYAK TAPI TIDAK PERNAH DIPERIKSA
Alternatif Tempat Nongkrong Baru : Soe pan Djie Coffee Resmi Dibuka 24 Jam Dicurup Tengah Siap Jadi Lokasi Noba
JEJAK PENGABDIAN AIPDA LAODE MOANE, S.H. Dari Aipda Berprestasi di Polsek Banggai hingga Terus Mendapat Kepercayaan dalam Penugasan Kepolisian
RUDY A. SAMOLA, Hukum Tua Wanua Sawangan, Tantang PERS NASIONAL !!
Tingkatkan Mutu Layanan RSUD Rejang Lebong Segera Oprasikan Fasilitas CT- SCAN Dan Mamografi
Komitmen Lindungi Masyarakat, Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Pencurian Mesin Giling Ikan di Jakabaring
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 14:36 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar

Senin, 15 Juni 2026 - 08:11 WIB

Gencar Patroli Sore, Satlantas Polres Rejang Lebong Bubarkan Balap Liar dan Tilang Satu Pemotor

Senin, 15 Juni 2026 - 08:03 WIB

DI BALIK “KERAJAAN” HAJI ISAM: PENGUSAHA KAYA BERATAS PARIGI MOUTONG — DUGAAN BANYAK TAPI TIDAK PERNAH DIPERIKSA

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:03 WIB

Alternatif Tempat Nongkrong Baru : Soe pan Djie Coffee Resmi Dibuka 24 Jam Dicurup Tengah Siap Jadi Lokasi Noba

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:05 WIB

JEJAK PENGABDIAN AIPDA LAODE MOANE, S.H. Dari Aipda Berprestasi di Polsek Banggai hingga Terus Mendapat Kepercayaan dalam Penugasan Kepolisian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!