Gunakan Metode Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Bermani Ulu Damaikan Kasus Pencurian Kopi oleh Lansia

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong (Bengkulu)- Cybermabespolri.com- Kepolisian Sektor ( Polsek) Bermani Ulu melalui personel Bhabinkamtibmas berhasil menyelesaikan kasus pencurian buah kopi secara kekeluargaan.Mengedepankan metode Problem Solving,perselisihan antara pihak kebun dan pelaku yang telah lanjut usia (lansia) tersebut berakhir damai di rumah Kepala Desa Bangun Jaya.Kecamatan Bermani Ulu Raya( BUR), Kabupaten Rejang Lebong.

Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu sore (11/07/2026)sekitar pukul 17:00 WIB.
Korban berinisial IH(50),warga Desa Bangun Jaya,berniat meninjau perkebunan kopi miliknya.Namun,ia di kejutkan oleh aktivitas seorang pria lansia berinisial D(71),warga Desa Babakan Baru,yang tengah asyik memetik buah kopi milik nya tanpa izin.

Saat di tegur,pelaku yang ternyata masih bertetangga desa dengan korban tersebut kedapatan sudah memetik buah kopi sebanyak setengah ember dengan taksiran kerugian sekitar Rp 100.000.
Korban kemudian mengamankan barang bukti berupa buah kopi serta sebilah parang,lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Bangun Jaya,Daus Muradi.

Mendapat laporan warga,Kepala Desa langsung berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Bermani Ulu,Aiptu Sairil Anwar ,S.H.,merespon cepat laporan tersebut,Aiptu Sairil langsung memfasilitasi pertemuan antara pihak korban dan pelaku guna mencari jalan keluar terbaik.

Melalui proses mediasi yang humanis,kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.Pihak Pelaku(kedua)mengakui perbuatannya dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Apabila di kemudian hari pelanggaran tersebut kembali di lakukan,pelaku siap di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain itu,berdasarkan sepakatan adat dan kekeluargaan yang di saksikan bersama,pihak pelaku bersedia membayar denda kompensasi sebesar Rp8.000.000 kepada pihak korban.

Pertemuan mediasi ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Bangun Jaya beserta perangkat Kepala dusun(Kadus),perwakilan keluarga dari kedua belah pihak,serta di kawal langsung oleh Bhabinkamtibmas.

Secara terpisah,Kapolsek Bermani Ulu mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap kompak,mempererat ronda desa,dan saling menjaga kawasan perkebunan demi mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)di wilayah masing-masing.(Edi)

Sumber Humas Polres Rejang Lebong.

Penulis : Edi

Editor : As

Sumber Berita: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .
PAC Forum Cakar Sriwijaya Sematang Borang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Disambut Hangat Warga
Warga Lubuk Alai Rejang Lebong Ditemukan Meninggal di Rumahnya,Polisi Tidak Temukan Tanda Kekerasan
Duka NTT adalah duka kita bersama. Negara harus hadir, masyarakat harus bergandengan.”
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!