Rejang Lebong (Bengkulu)- Cybermabespolri.com- Kepolisian Sektor ( Polsek) Bermani Ulu melalui personel Bhabinkamtibmas berhasil menyelesaikan kasus pencurian buah kopi secara kekeluargaan.Mengedepankan metode Problem Solving,perselisihan antara pihak kebun dan pelaku yang telah lanjut usia (lansia) tersebut berakhir damai di rumah Kepala Desa Bangun Jaya.Kecamatan Bermani Ulu Raya( BUR), Kabupaten Rejang Lebong.
Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu sore (11/07/2026)sekitar pukul 17:00 WIB.
Korban berinisial IH(50),warga Desa Bangun Jaya,berniat meninjau perkebunan kopi miliknya.Namun,ia di kejutkan oleh aktivitas seorang pria lansia berinisial D(71),warga Desa Babakan Baru,yang tengah asyik memetik buah kopi milik nya tanpa izin.
Saat di tegur,pelaku yang ternyata masih bertetangga desa dengan korban tersebut kedapatan sudah memetik buah kopi sebanyak setengah ember dengan taksiran kerugian sekitar Rp 100.000.
Korban kemudian mengamankan barang bukti berupa buah kopi serta sebilah parang,lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Bangun Jaya,Daus Muradi.
Mendapat laporan warga,Kepala Desa langsung berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Bermani Ulu,Aiptu Sairil Anwar ,S.H.,merespon cepat laporan tersebut,Aiptu Sairil langsung memfasilitasi pertemuan antara pihak korban dan pelaku guna mencari jalan keluar terbaik.
Melalui proses mediasi yang humanis,kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.Pihak Pelaku(kedua)mengakui perbuatannya dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Apabila di kemudian hari pelanggaran tersebut kembali di lakukan,pelaku siap di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain itu,berdasarkan sepakatan adat dan kekeluargaan yang di saksikan bersama,pihak pelaku bersedia membayar denda kompensasi sebesar Rp8.000.000 kepada pihak korban.
Pertemuan mediasi ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Bangun Jaya beserta perangkat Kepala dusun(Kadus),perwakilan keluarga dari kedua belah pihak,serta di kawal langsung oleh Bhabinkamtibmas.
Secara terpisah,Kapolsek Bermani Ulu mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap kompak,mempererat ronda desa,dan saling menjaga kawasan perkebunan demi mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)di wilayah masing-masing.(Edi)
Sumber Humas Polres Rejang Lebong.
Penulis : Edi
Editor : As
Sumber Berita: Tim












