Rejang Lebong Curup,- Cybermabespolri.com
Peristiwa naas ini bermula saat pasangan suami istri,Zabur(59) dan Romiyana(56),sedang dalam perjalanan dari kediaman mereka di Desa. Mekar Sari,Kecamatan Megang Sakti.Kabupaten Musi Rawas,menuju Curup- Rejang Lebong menggunakan roda empat.Niat perjalanan tersebut adalah untuk berkunjung kerumah anak mereka.

Saat melintas di Desa Cahaya Negeri sekira pukul 17:45 WIB,Mesin mobil korban mengalami masalah akibat suhu panas(Overheat) dan air radiator kering.Korban memutuskan berenti tepat di depan sebuah gerai Petrashop untuk mendinginkan mesin dan mengisi air radiator.
Setelah di bantu oleh warga sekitar mengambilkan air,Bapak Zabur beranjak menuju rumah warga tersebut untuk mengucapkan terima kasih.Di saat yang bersamaan (sekira pukul 18:00 WIB),Ibu Romiyana keluar dari pintu belakang mobil dengan maksud pindah ke kursi depan samping kemudi sambil menyandang tas di bahu kanannya.
Tiba-tiba,dua orang tidak di kenal datang menghampiri dengan modus berpura -pura menanyakan alamat.Secara spontan,pelaku langsung merampas tas milik korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor bersama rekannya yang sudah bersiaga di pinggir jalan.
Pasca kejadian,korban didampingi anaknya,Yerry Anro Foza(30),seger melapor ke Polsek Sindang Kelingi.Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor:
LP/B/4/V//2026/SPKT/Polsek Sindang Kelingi/Polres Rejang Lebong/Polda Bengkulu.
Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 478 KUHP UU No.Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan.
Berdasarkan keterangan Humas Polres Rejang Lebong,AKP M.Hasan Basri,S.H., total kerugian yang dialami korban mencapai kurang lebih Rp 93.300.000(Sembilan Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah),dengan rincian barang yang hilang di dalam tas sebagai berikut:
• Emas perhiasan seberat
36 gram.
• 1 unit Hp merk Vivo warna
hitam
•. Uang tunai sebesar
Rp 800.000
• Dokumen Penting: KTP
Kartu BPJS,Kartu Pegawai
dan Kartu NPWP.
Kapolres Rejang Lebong,AKBP Florentus Situngkir,S.I.K.,M.H., menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan berkendara,terutama saat berenti di area yang sepi atau saat mengalami kendala pada kendaraan di jalan.
Bagi warga yang membutuhkan bantuan darurat Kepolisian,dapat menghubungi Call Center 110 Polri yang bersiaga 24 jam dan bebas pulsa.
Penulis : Edi
Editor : Za
Sumber Berita: polres Rejang Lebong.












