Kabar Gembira ! Samsat Rejang Lebong Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Agustus 2026

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong – Cybermabespolri-com – Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Kabupaten Rejang Lebong dan para pemilik kendaraan bermotor di provinsi Bengkulu.Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2026 yang berlangsung mulai 1 mei hingga 31 Agustus 2026.

Program strategis ini diselenggarakan atas kerjasama pemerintah Provinsi Bengkulu,Samsat,Ditlantas Polda Bengkulu,dan PT Jasa Raharja.Kehadiran program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan,pelayanan optimal,serta keringanan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak.

Keuntungan dan Fasilitas Program Pemutihan 2026
Melalui program pemutihan tahun ini,wajib pajak akan mendapatkan sejumlah fasilitas keuntungan yang sangat meringankan beban finansial,antara lain:
• Bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB)
• Bebas tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB)
• Diskon sebesar 50% untuk biaya pajak mutasi kendaraan dari luar provinsi Bengkulu.

Imbauan Kasat Lantas Jangan Sia-siakan Kesempatan

Kapolres Rejang Lebong AKBP florentus situngkir,S.I.K.,MH.,melalui Kasat Lantas Polres Rejang Lebong,Iptu Arief Abdullah,S.Sos.,M.Si.,mengajak seluruh pemilik kendaraan untuk memanfaatkan kesempatan emas ini dengan sebaik-baiknya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Rejang Lebong Untuk segera mendatangi Kantor Samsat Rejang Lebong sebelum masa berlaku program ini berakhir pada 31 Agustus 2026,”ujar Arief.

Ia juga menambahkan bahwa membayar pajak kendaraan secara tepat waktu merupakan bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung roda pembangunan daerah serta meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD).

Persyaratan dan Jadwal Pelayanan Samsat Rejang Lebong

Bagi warga yang ingin mengurus pemutihan pajak,harap menyiapkan beberapa dokumen persyaratan utama berikut:
1.STNK Asli Kendaraan.
2.BPKB Asli Kendaraan.
3.KTP

Jadwal Operasional Pelayanan:
• Senin- Jum’at Pukul 08:00 WIB sampai dengan 14:00 WIB.
• Sabtu Pukul 08:00 WIB sampai dengan 12:00 WIB.

Segera urus pajak kendaraan anda sebelum terlambat dan nikmati kemudahan fasilitasnya !

Penulis : Edi kaperwil

Editor : Za

Sumber Berita: polres Rejang Lebong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RESPONS CEPAT LAPORAN TOKOH MASYARAKAT, POLSEK BANYUASIN III AMANKAN PELAKU PENGANIAYAAN DAN PENGRUSAKAN
POLSEK TALANG KELAPA UNGKAP KASUS CURAS, PELAKU DITANGKAP BESERTA DUA SEPEDA MOTOR
Pria Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Persawahan Jekulo, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan
POLSEK RAMBUTAN PERKUAT SINERGI DENGAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN ANTISIPASI KARHUTLA
PATROLI MALAM HINGGA STRONG POINT PAGI, SAT SAMAPTA POLRES BANYUASIN JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF
Polda Sumsel Gelar Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Organisasi serta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Apresiasi untuk Satlantas Polres Rejang Lebong atas langkah preventifnya dalam mengedukasi generasi muda
Selamat atas Pencapaian Luar Biasa Yang diraih oleh Humas Polres Rejang Lebong !
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:17 WIB

RESPONS CEPAT LAPORAN TOKOH MASYARAKAT, POLSEK BANYUASIN III AMANKAN PELAKU PENGANIAYAAN DAN PENGRUSAKAN

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIB

POLSEK TALANG KELAPA UNGKAP KASUS CURAS, PELAKU DITANGKAP BESERTA DUA SEPEDA MOTOR

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:26 WIB

POLSEK RAMBUTAN PERKUAT SINERGI DENGAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN ANTISIPASI KARHUTLA

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:50 WIB

PATROLI MALAM HINGGA STRONG POINT PAGI, SAT SAMAPTA POLRES BANYUASIN JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:41 WIB

Polda Sumsel Gelar Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Organisasi serta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!