Kantor Desa Bintaran Diduga Belum Kibarkan Bendera Merah Putih, Tuai Sorotan Masyarakat

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin(Sumatera  Selatan),cybermabespolri.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat di berbagai wilayah mulai mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme,Rabu 5 Agustus 2026.

Namun, pemandangan berbeda terlihat di Kantor Desa Bintaran Air Salek, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, hingga berita ini diterbitkan, Bendera Merah Putih belum tampak berkibar di halaman kantor desa tersebut.

Kondisi itu menuai perhatian warga. Seorang pedagang berinisial SP yang setiap hari berjualan di sekitar kantor desa mengaku peristiwa serupa bukan pertama kali terjadi.

“Sudah dari tahun kemarin kantor ini jarang mengibarkan Bendera Merah Putih. Setahu saya, setiap saya jualan di sini kantor ini tidak mengibarkan bendera. Padahal para pahlawan dahulu berjuang dengan susah payah untuk mengibarkan Merah Putih, bahkan mempertaruhkan nyawa. Tapi entah mengapa sekarang hanya mengibarkan bendera saja terasa berat,” ujar SP.

Sebagai kantor pemerintahan desa, pengibaran Bendera Merah Putih merupakan bentuk penghormatan terhadap simbol negara sekaligus pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, diatur bahwa Bendera Negara wajib dikibarkan pada waktu-waktu tertentu, termasuk dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan pada bangunan atau kantor milik pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga secara rutin mengimbau seluruh instansi pemerintah, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, badan usaha, dan masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan kemerdekaan sebagai wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan dan penguatan rasa cinta tanah air.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bintaran, Taufik Hidayat, S.pd., membenarkan bahwa Bendera Merah Putih di kantor desa memang belum dipasang. Menurutnya, pemerintah desa hanya memiliki satu bendera yang digunakan saat pelaksanaan upacara pada 17 Agustus.

“Kalau masalah bendera memang belum dipasang. Biasanya dipasang. Maklum, bendera kami cuma ada satu. Jadi saat Hari Kemerdekaan tanggal 17 Agustus, bendera itu dipasang untuk upacara. Tiangnya juga dicabut dari kantor lalu dipasang di lapangan,” terang Taufik.

Pernyataan tersebut pun memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kesiapan pemerintah desa dalam memenuhi kewajiban pengibaran Bendera Merah Putih selama bulan kemerdekaan. Mengingat Bendera Merah Putih merupakan simbol negara yang harus dihormati, masyarakat berharap seluruh instansi pemerintahan, termasuk pemerintah desa, dapat memberikan teladan dalam menumbuhkan semangat nasionalisme dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Bendera Merah Putih di Kantor Desa Bintaran masih belum terlihat berkibar.

Penulis : Rosidi

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence
216 Personel Brimob Mabes Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel
Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi
Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Perkuat Tata Kelola dan Kesiapsiagaan, Polda Sumsel Gelar Audit Kinerja dan Evaluasi Operasional
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
FASS Geruduk Polda Sumsel, Desak Usut Kekerasan terhadap Jurnalis dan Mahasiswa
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:14 WIB

216 Personel Brimob Mabes Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!