Kapolri terhadap Penanganan Perkara Teguh Riyanto di Sragen pada Momentum Hari Bhayangkara ke-80

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen(Jawa Tengah )-Cybermabespolri.com — 1 Juli 2026 – Momentum Hari Bhayangkara ke-80 dimanfaatkan Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., untuk menyampaikan Apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia sekaligus memohon Atensi Kapolri terhadap penanganan perkara hukum yang menimpa kliennya, Teguh Riyanto, Korban yang di Kriminalisasi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Peringatan Hari Bhayangkara tahun ini mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat.” Menurut Rikha, tema tersebut diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga diwujudkan dalam setiap proses penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan.

 

Dalam keterangannya kepada media, Rikha menyampaikan bahwa tim kuasa hukum menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia berharap perkara yang menimpa kliennya mendapat perhatian sehingga seluruh proses berlangsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Tepat pada Hari Bhayangkara ke-80 ini, Saya Meminta atensi Kapolri terhadap penanganan perkara Teguh Riyanto di Sragen. Kami berharap seluruh proses penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, transparan, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah,” ujar Rikha.

 

Menurut Rikha, berdasarkan posisi Hukum yang dianut pihaknya, Teguh Riyanto merupakan Korban dalam peristiwa yang dialaminya. Namun, dalam perkembangan penyidikan, Teguh kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sragen. Atas dasar itu, tim kuasa hukum telah menempuh berbagai langkah hukum yang tersedia untuk menguji proses tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Rikha menegaskan bahwa permohonan atensi kepada Kapolri bukan dimaksudkan sebagai bentuk intervensi terhadap proses penyidikan, melainkan sebagai harapan agar penanganan perkara berjalan sesuai prinsip due process of law, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta memberikan perlakuan yang setara kepada setiap warga negara.

 

Menurutnya, Hari Bhayangkara menjadi momentum penting untuk menguatkan kembali komitmen seluruh aparat penegak hukum dalam menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila Ke-5: *”Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”*

*”Nilai keadilan harus benar-benar dirasakan seluruh rakyat Indonesia.*

 

Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law). Tidak boleh ada perbedaan perlakuan hanya karena status sosial, jabatan, maupun kemampuan ekonomi,” katanya.

 

Rikha juga menegaskan bahwa masyarakat kecil memiliki hak konstitusional yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum.

*”Rakyat miskin punya hak yang sama di mata hukum. Keadilan tidak boleh hanya berpihak kepada mereka yang memiliki kekuasaan atau kemampuan ekonomi. Negara wajib memastikan setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk mencari, memperoleh, dan merasakan keadilan.”*

Lebih lanjut, ia berharap semangat “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat” dapat terus diwujudkan melalui penegakan hukum yang Profesional, Humanis, Akuntabel, dan Berkeadilan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat.

 

Menutup keterangannya, Rikha menyampaikan ucapan selamat kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia atas Hari Bhayangkara ke-80.

_”Dirgahayu Kepolisian Negara Republik Indonesia Ke-80. Semoga Polri semakin Presisi, profesional, berintegritas, serta senantiasa menjunjung tinggi Sila Ke-5 Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Rakyat miskin pun mempunyai hak yang sama di mata hukum.”_

 

Salam Presisi.😇

Salam Keadilan.⚖️

Salam Indonesia Maju.🇲🇨

Penulis : Budi & Hendri

Editor : As

Sumber Berita: Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .
Duka NTT adalah duka kita bersama. Negara harus hadir, masyarakat harus bergandengan.”
Budi Rizkiyanto: Indonesia membutuhkan pembantu Presiden yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga berani memperjuangkan keadilan dan mengubah persoalan menjadi kebijakan
BRIGJEN HENGKI HARYADI DIPERCAYA PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA 
Daftar Lengkap Mutasi 87 Pamen Polri: Mulai dari Kapolres Metro hingga Pejabat Polda
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Duka NTT adalah duka kita bersama. Negara harus hadir, masyarakat harus bergandengan.”

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!