Kapolsek Padang Ulak Tanding Gerak Cepat Menanggapi Aduan Masyarakat Adanya Arena Judi Sabung Ayam

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong – CyBER MABES POLRI, Kapolsek Padang Ulak Tanding menerima laporan adanya kerumunan warga diduga akan melakukan aktivitas berjudi Sabung Ayam, di lokasi Desa Taba Tinggi,Kec Padang Ulak Tanding,Kabupaten Rejang Lebong Sabtu 28/3/2026 sekitar pukul 22:00 Wib

Ada Laporan dari warga tersebut Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP, EDi HERMANTO PURBA S.H.MH. Berserta Personil nya yaitu:
1.IPTU WAHYUDIN
2.IPDA SUWERI
3.AIPTU DIDI ERFINSI
4.AIPDA EKO
PRAYOGO
5.BRIPTU AGUS
6.BRIPDA BAGUS
KEMRI
Bergegas Cepat Menuju Lokasi dan langsung mendatangi tempat Lokasi Ada nya rencana arena perjudian Sabung Ayam ,dan Langsung memberikan peringatan kepada warga masyarakat yang sedang berkumpul untuk segera membubarkan diri dan meninggalkan lokasi tersebut.

di lokasi Petugas kepolisian menemukan pondok beratap plastik hitam dan terval biru serta bambu serta adanya beberapa warung yang berjualan .petugas pun langsung membongkar dan di kumpulkan bahan bahan plastik hitam,terval biru , bambu bambu tersebut langsung di bakar .

Kapolres Rejang Lebong AKBP florentus situngkir S I.K.M.H,menegaskan untuk kegiatan berjudi dengan Cara menyabung ayam,mengadu dua ekor ayam jantan di dalam arena ,hingga salah satu lawan ayam kabur,kao atau mati.meskipun berakar dari tradisi budaya bersejarah di Nusantara,sejak masa kerajaan di Bali.berjudi Sabung Ayam memiliki aspek adat namun secara umum tetap elegal.

Berjudi dengan cara Sabung Ayam sangat dilarang keras untuk di wilayah hukum polres Rejang Lebong,dan di seluruh Tanah air.karena adanya dampak negatif yang di timbulkan dari berjudi sabung ayam dan akan memicu datang nya keributan,serta mengganggu’ ketertiban umum,merusak ekonomi keluarga.

Pelaku perjudian Sabung ayam dapat di jerat pidana berat pasal 303 KUHP dan u u.No 7 tahun 1974 tentang perjudian Sabung ayam hukuman penjara se lama 10 tahun dan denda sebesar 25:Juta,bagi mereka yang tanpa izin dan juga di larang agama di karenakan kekejaman terhadap hewan ayam yang di adu biasanya di pasang taji atau pisau kecil.

Sumber Kasi Humas polres Rejang Lebong AKP. M.Hasan BASRI S.H.

Penulis : 7 Firus

Sumber Berita: Polres Rejang lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence
Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi
Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk
Besar – Besaran ! 600 Personel Gabungan Serbu Kawasan Narkoba & Perjudian di Binduriang
Kapolda Sumsel Dengarkan Langsung Aspirasi Mahasiswa, Dialog Berlangsung Damai dan Kondusif
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!