Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Klarifikasi Dugaan “Skandal THR”: Sebut Tidak Ada Praktik Setoran THR dari OPD

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir,cybermabespolri.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir mengeluarkan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar di salah satu media daring berjudul “Skandal THR di Kejari Ogan Ilir, Kepala OPD Ngetem di Kantor” pada Selasa (10/03/2026).

 

Dalam siaran pers resmi, pihak kejaksaan menegaskan tidak adanya praktik apa pun yang terkait dengan setoran atau pengumpulan dana THR dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Kepala Seksi Inteligensi Kejaksaan Negeri Ogan Ilir yang juga menjadi juru bicara resmi menyampaikan bahwa pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

 

“Kami menegaskan secara tegas, tidak pernah ada kebijakan, permintaan, maupun praktik pengumpulan dana dalam bentuk THR dari OPD.

 

Tuduhan yang muncul dalam berita tersebut tidak berdasar dan tidak didukung oleh bukti apapun,” ujarnya dalam siaran pers yang diterbitkan pada hari yang sama.

 

Adapun kedatangan beberapa perwakilan OPD di kantor Kejaksaan Negeri Ogan Ilir pada waktu yang disebutkan, merupakan bagian dari agenda kerja resmi terkait pendampingan hukum dan koordinasi kasus-kasus yang sedang ditangani di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), serta beberapa pemeriksaan terkait Tindak Pidana Khusus bukan terkait hal lain seperti yang dituduhkan dalam pemberitaan.

 

Kejaksaan Negeri Ogan Ilir juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan profesional, transparan, dan berintegritas.

 

Semua langkah kerja selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan kode etik institusi kejaksaan.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar cermat dalam menerima informasi, selalu cari sumber yang resmi dan terpercaya agar tidak terpengaruh oleh berita yang belum terbukti kebenarannya,” pungkas pihak Kejari Ogan Ilir.

Penulis : As

Editor : As

Sumber Berita: Budi Rizki Yanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!