Cybermabespolri.com
Bayung Lencir – Rapat klarifikasi dan koordinasi pengelolaan serta pemanfaatan lahan di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, yang digelar Selasa (26/5/2026) di Ruang Kerja Camat, tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kendala terjadi lantaran dua pihak utama yang diundang, yakni pemilik lahan atau kebun dan Kepala Desa Sukajaya, dikonfirmasi tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat DPD LBH PKR Tipikor Kabupaten Musi Banyuasin, dengan tujuan menyelesaikan berbagai persoalan terkait status dan penggunaan lahan di wilayah itu. Meskipun pihak yang bersangkutan absen, rapat tetap dihadiri oleh perwakilan Polsek Bayung Lencir, Danramil Bayung Lencir, serta KPH Lalan Mendis. Ketidakhadiran kedua pihak tersebut sangat disayangkan oleh seluruh peserta, mengingat kehadiran mereka sangat dibutuhkan untuk memberikan keterangan langsung dan merumuskan solusi bersama.
Ketua DPD LBH PKR Tipikor Kabupaten Musi Banyuasin, Srianto, menyampaikan apresiasi kepada Camat Bayung Lencir dan jajarannya yang telah memfasilitasi pertemuan ini. Ia juga menegaskan tujuan kehadiran pihaknya. “Kehadiran kami bukan untuk mengadili atau menuduh siapa pun. Tugas kami adalah mengawal tegaknya hukum dan keadilan, serta memastikan tidak ada penyimpangan pengelolaan sumber daya alam yang merugikan negara maupun masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Srianto bersama Umaryono juga telah melakukan pertemuan dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan. Hasil pembahasan tersebut memastikan bahwa setelah Hari Raya Idul Adha atau Lebaran Haji, tim gabungan akan segera turun meninjau langsung ke lokasi lahan di Desa Sukajaya. Hal ini diperkuat oleh pernyataan pihak KPH Lalan Mendis yang menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil selama ini telah dikoordinasikan dan dilaksanakan sesuai prosedur bersama Dinas Kehutanan Provinsi serta GAKUM.
Kunjungan langsung ke lokasi nantinya bertujuan untuk melakukan pengecekan fakta, pengukuran, dan peninjauan di lapangan guna memperoleh data yang akurat. Langkah ini ditempuh agar kejelasan status lahan segera diketahui dan permasalahan dapat diselesaikan secara transparan, adil, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak Kecamatan Bayung Lencir berharap, pasca libur Lebaran Haji nanti, seluruh pihak yang berkepentingan bersedia hadir dan bekerja sama saat tim melakukan peninjauan. Hal ini penting agar tujuan klarifikasi serta penertiban administrasi pengelolaan lahan di Desa Sukajaya dapat tercapai dengan baik.
Wartawan Sumsel Supriono CEO Petir Remon












