Komitmen Berantas Narkoba :Sat- Resnarkoba Polres Rejang Lebong Ringkus pengedar di Curup Tengah

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong -cybermabespolri.com-Satuan Reserse Narkoba(Sat-Resnarkoba)Polres Rejang Lebong kembali menunjukan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.Seorang terduga pelaku pengedar narkoba berhasil diringkus petugas pada Kamis dini hari(21/05/2026).

Penangkapan ini bermula dari adanya laporan warga masyarakat pada pukul 00:30 WIB terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Kelurahan Air Bang ,Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.Mensnggapi laporan tersebut,petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.

Kronologi Penyergapan di Gang Desa

Setelah mengantongi ciri -ciri terduga pelaku yang akurat,Kasat Resnarkoba Iptu Hengky Hermansyah,S.H.bersama personel nya langsung melakukan pengepungan.

Tepat pada pukul 01:20 WIB,petugas berhasil melakukan penyergapan terhadap seorang pria berinisial HK alias RU saat berada di sebuah gang di wilayah Kelurahan Air Bang ,Pelaku yang terkejut tidak dapat berkutik saat petugas mengepung posisinya.

Barang Bukti Yang di amankan

Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan,petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang di akui langsung kepemilikannya oleh pelaku,antara lain:

•1(satu)paket kecil diduga Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman(kristal Bening/sabu)yang di bungkus plastik klip bening.

•1(satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna hitam-silver dengan nomor polisi BD 6457 KH.

•1(satu)lembar celana chinos warna krem (tempat ditemukannya barang bukti).

“Penangkapan ini merupakan bentuk respon cepat kami atas informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba.Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku narkoba di wilayah Rejang Lebong,”tegas Iptu Hengky Hermansyah.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku HK beserta seluruh barang bukti saat ini telah di bawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Sumber Humas polres Rejang Lebong

Penulis : Edi kaperwil

Editor : Za

Sumber Berita: polres Rejang Lebong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tujuh Bedeng Ludes Terbakar di Prabumulih, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik
Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Operasi Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar I Ogan Ilir
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 07:04 WIB

Tujuh Bedeng Ludes Terbakar di Prabumulih, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!