Rejang Lebong -cybermabespolri.cim-Satuan Reserse Narkotika (Sat-Resnarkoba)Polres Rejang Lebong menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu pada Kamis pagi(21/05/2026).Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen kuat Kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Acara pemusnahan yang di mulai pukul 10:00 WIB ini dilaksanakan di Selasar Aula Polres Rejang Lebong dan di pimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Hengky Hermansyah,S.H.
Dihadiri Saksi dan Pihak Terkait
Untuk memastikan legalitas dan transparasi proses pemusnahan ,kegiatan ini turut hadir dan di saksikan oleh berbagai pihak lintas instansi ,antara lain:
1.Kepala Loka POM Kabupaten Rejang Lebong.
2.Jaksa Penuntut Umum(JPU).
3.Petugas Pegadaian.
4.Penasehat Umum.
5.Kedua tersangka pemilik barang bukti.
Detail Barang Bukti Yang Di Musnahkan
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu dengan total berat 4.54 gram.
Barang haram tersebut di sita dari tersangka atas nama Busro alias Bus,berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/22/IV/2026//SPKT/Satnarkoba/Polres Rejang Lebong/Polda Bengkulu, tertanggal 14 April 2026.
Dimusnahkan dengan Pembersih Toilet
Metode pemusnahan dilakukan secara total agar barang haram tersebut tidak dapat di pergunakan kembali.
“keseluruhan barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara di masukan ke dalam blender,di tuangkan air,dan di campur dengan cairan pembersih toilet.Setelah itu campuran tersebut di hancurkan dengan bleender hingga larut sempurna dan langsung di buang,”jelas Iptu Hengky Hermansyah.
Penandatanganan Berita Acara
Selain melakukan pemusnahan fisik barang bukti,rangkaian kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh Kasat Resnarkoba bersama para saksi ahli dan instansi terkait yang hadir.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar,tertib,aman,dan kondusif hingga selesai.
Sumber Humas polres Rejang Lebong
Penulis : Edi kaperwil
Editor : Za
Sumber Berita: polres Rejang Lebong.












