Komitmen Nyata ,Sat-Resnarkoba Polres Rejang Lebong Blender Barang Bukti Sabu

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong -cybermabespolri.cim-Satuan Reserse Narkotika (Sat-Resnarkoba)Polres Rejang Lebong menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu pada Kamis pagi(21/05/2026).Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen kuat Kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Acara pemusnahan yang di mulai pukul 10:00 WIB ini dilaksanakan di Selasar Aula Polres Rejang Lebong dan di pimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Hengky Hermansyah,S.H.

Dihadiri Saksi dan Pihak Terkait

Untuk memastikan legalitas dan transparasi proses pemusnahan ,kegiatan ini turut hadir dan di saksikan oleh berbagai pihak lintas instansi ,antara lain:

1.Kepala Loka POM Kabupaten Rejang Lebong.
2.Jaksa Penuntut Umum(JPU).
3.Petugas Pegadaian.
4.Penasehat Umum.
5.Kedua tersangka pemilik barang bukti.

Detail Barang Bukti Yang Di Musnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu dengan total berat 4.54 gram.

Barang haram tersebut di sita dari tersangka atas nama Busro alias Bus,berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/22/IV/2026//SPKT/Satnarkoba/Polres Rejang Lebong/Polda Bengkulu, tertanggal 14 April 2026.

Dimusnahkan dengan Pembersih Toilet

Metode pemusnahan dilakukan secara total agar barang haram tersebut tidak dapat di pergunakan kembali.

“keseluruhan barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara di masukan ke dalam blender,di tuangkan air,dan di campur dengan cairan pembersih toilet.Setelah itu campuran tersebut di hancurkan dengan bleender hingga larut sempurna dan langsung di buang,”jelas Iptu Hengky Hermansyah.

Penandatanganan Berita Acara

Selain melakukan pemusnahan fisik barang bukti,rangkaian kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh Kasat Resnarkoba bersama para saksi ahli dan instansi terkait yang hadir.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar,tertib,aman,dan kondusif hingga selesai.

Sumber Humas polres Rejang Lebong

Penulis : Edi kaperwil

Editor : Za

Sumber Berita: polres Rejang Lebong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi
Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk
Besar – Besaran ! 600 Personel Gabungan Serbu Kawasan Narkoba & Perjudian di Binduriang
Kapolda Sumsel Dengarkan Langsung Aspirasi Mahasiswa, Dialog Berlangsung Damai dan Kondusif
Polres Banyuasin Gelar Jumat Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Pesan Kamtibmas
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Besar – Besaran ! 600 Personel Gabungan Serbu Kawasan Narkoba & Perjudian di Binduriang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!