Komitmen Nyata ,Sat-Resnarkoba Polres Rejang Lebong Blender Barang Bukti Sabu

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong -cybermabespolri.cim-Satuan Reserse Narkotika (Sat-Resnarkoba)Polres Rejang Lebong menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu pada Kamis pagi(21/05/2026).Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen kuat Kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Acara pemusnahan yang di mulai pukul 10:00 WIB ini dilaksanakan di Selasar Aula Polres Rejang Lebong dan di pimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Hengky Hermansyah,S.H.

Dihadiri Saksi dan Pihak Terkait

Untuk memastikan legalitas dan transparasi proses pemusnahan ,kegiatan ini turut hadir dan di saksikan oleh berbagai pihak lintas instansi ,antara lain:

1.Kepala Loka POM Kabupaten Rejang Lebong.
2.Jaksa Penuntut Umum(JPU).
3.Petugas Pegadaian.
4.Penasehat Umum.
5.Kedua tersangka pemilik barang bukti.

Detail Barang Bukti Yang Di Musnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu dengan total berat 4.54 gram.

Barang haram tersebut di sita dari tersangka atas nama Busro alias Bus,berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/22/IV/2026//SPKT/Satnarkoba/Polres Rejang Lebong/Polda Bengkulu, tertanggal 14 April 2026.

Dimusnahkan dengan Pembersih Toilet

Metode pemusnahan dilakukan secara total agar barang haram tersebut tidak dapat di pergunakan kembali.

“keseluruhan barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara di masukan ke dalam blender,di tuangkan air,dan di campur dengan cairan pembersih toilet.Setelah itu campuran tersebut di hancurkan dengan bleender hingga larut sempurna dan langsung di buang,”jelas Iptu Hengky Hermansyah.

Penandatanganan Berita Acara

Selain melakukan pemusnahan fisik barang bukti,rangkaian kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh Kasat Resnarkoba bersama para saksi ahli dan instansi terkait yang hadir.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar,tertib,aman,dan kondusif hingga selesai.

Sumber Humas polres Rejang Lebong

Penulis : Edi kaperwil

Editor : Za

Sumber Berita: polres Rejang Lebong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Operasi Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar I Ogan Ilir
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!