LASKAR Sumsel Demo di Kejati Sumsel, Soroti Temuan Kejanggalan APBD Banyuasin

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang(Sumatera Selatan),Cybermabespolri.com— Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat (LASKAR) Provinsi Sumatera Selatan menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Aksi ini menyoroti dugaan ketidaksesuaian pengelolaan anggaran belanja senilai Rp30,38 miliar pada 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Banyuasin berdasarkan LHP BPK TA 2025.

 

Dalam orasinya di atas mobil komando, orator Martin menyampaikan kritik terbuka terkait kinerja pejabat daerah hingga buruknya infrastruktur fasilitas umum.

Ia menyentil masalah Penerangan Jalan Umum (PJU) di Banyuasin dan Palembang yang minim sehingga rawan kejahatan dan kecelakaan.

 

“Doa tidak akan didengar kalau masih mementingkan diri sendiri dan korupsi. Di Banyuasin banyak lampu jalan yang mati, sudah adu banteng atau ada yang kena begal baru dipasang! Pasang pakai uang rakyat. Kami minta aparat penegak hukum memeriksa dan mengusut tuntas.”  Martin

 

Melengkapi orasi tersebut, Jacklin yang memimpin pembacaan berkas pernyataan sikap menegaskan 5 poin tuntutan LASKAR Sumsel. Ia menekankan bahwa kehadiran massa bukan untuk menghakimi, melainkan meminta Kejati Sumsel bertindak profesional tanpa tebang pilih.

 

“Kami datang membawa data dan dugaan untuk ditindaklanjuti secara hukum. Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menelusuri aliran uang dan memastikan uang rakyat diselamatkan.”  Jacklin

 

perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan langsung menemui massa aksi di lokasi untuk memberikan tanggapan resmi.

 

Pihak Kejati Sumsel mengapresiasi peran aktif masyarakat dan LSM dalam mengawal transparansi keuangan negara. Pihaknya memastikan bahwa laporan dan data indikasi temuan yang diserahkan oleh LASKAR Sumsel akan diterima dan diproses sesuai dengan mekanisme penanganan laporan pengaduan masyarakat yang berlaku di kejaksaan.

 

Terima kasih kepada kawan-kawan dari LASKAR Sumsel yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib.

Berkas dan laporan yang disampaikan hari ini kami terima resmi. Seluruh data serta indikasi yang dilampirkan akan dipelajari, ditelaah, dan ditindaklanjuti oleh tim intelijen/pidsus Kejati Sumsel sesuai SOP hukum yang berlaku.”  Perwakilan Kejati Sumsel

 

Aksi penyampaian pendapat tersebut berlangsung secara tertib dan kondusif hingga penyerahan berkas laporan selesai dilakukan.

Penulis : Red

Editor : Red

Sumber Berita: Martin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Operasi Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar I Ogan Ilir
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!