PEMERHATI KEBIJAKAN PUBLIK BUDI RIZKIYANTO DESAK DIVPROPAM MABES POLRI PERIKSA KAPOLRES DAN KASAT RESKRIM POLRES SRAGEN TRANSPARANSI ADALAH KUNCI MENEMUKAN KEBENARAN

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta(DKI Jakarta),Cybermabespolri.com–Pemerhati Kebijakan Publik Budi Rizkiyanto mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Sragen atas penanganan perkara yang telah menjadi perhatian publik.

 

Menurut Budi Rizkiyanto, setiap laporan masyarakat yang memuat dugaan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran prosedur harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran atau justru tidak ditemukan pelanggaran berdasarkan fakta dan alat bukti.

 

_Bagaimana dugaan penyalahgunaan wewenang dapat dibuktikan ataupun dibantah apabila pemeriksaan tidak dilakukan secara terbuka, objektif, dan profesional? Negara hukum mengharuskan setiap laporan diuji melalui mekanisme yang sah, bukan dibiarkan tanpa kejelasan,_ tegas Budi Rizkiyanto.

 

Ia menegaskan bahwa desakan ini bukan merupakan bentuk penghakiman terhadap individu tertentu. Sebaliknya, hal ini merupakan dorongan agar fungsi pengawasan internal Polri berjalan sebagaimana mestinya demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan masyarakat.

 

Budi Rizkiyanto juga menilai bahwa transparansi dalam proses pemeriksaan merupakan bagian penting dari prinsip akuntabilitas penyelenggaraan negara. Masyarakat berhak mengetahui bahwa setiap laporan yang disampaikan diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku.

 

Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Jika tidak ada pelanggaran, pemeriksaan akan memberikan kepastian. Namun apabila ditemukan pelanggaran, proses penegakan etik maupun hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Itulah esensi negara hukum, ujarnya.

 

Budi Rizkiyanto berharap Divpropam Mabes Polri memberikan kepastian atas tindak lanjut laporan yang telah disampaikan sehingga tidak menimbulkan keraguan publik terhadap komitmen Polri dalam menegakkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

 

Kepercayaan publik hanya dapat dijaga apabila setiap dugaan diperiksa secara objektif, setiap fakta diuji secara profesional, dan setiap keputusan diambil berdasarkan hukum, bukan berdasarkan kekuasaan.

Penulis : Budi Rizki yanto

Editor : As

Sumber Berita: Budi Rizki yanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”
MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT
Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .
Duka NTT adalah duka kita bersama. Negara harus hadir, masyarakat harus bergandengan.”
Budi Rizkiyanto: Indonesia membutuhkan pembantu Presiden yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga berani memperjuangkan keadilan dan mengubah persoalan menjadi kebijakan
BRIGJEN HENGKI HARYADI DIPERCAYA PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA 
Daftar Lengkap Mutasi 87 Pamen Polri: Mulai dari Kapolres Metro hingga Pejabat Polda
Detik Sumatera Awards 2026, Kapolda Sumsel Dinilai Berkontribusi Jaga Keamanan dan Energi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”

Rabu, 2 September 2026 - 08:50 WIB

MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Duka NTT adalah duka kita bersama. Negara harus hadir, masyarakat harus bergandengan.”

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:27 WIB

Budi Rizkiyanto: Indonesia membutuhkan pembantu Presiden yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga berani memperjuangkan keadilan dan mengubah persoalan menjadi kebijakan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!