PEMUDA PEDULI SUMSEL DORONG APH PERIKSA POLEMIK ALSINTAN OKI

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Komering Ilir (Sumatera Selatan),Cybermabespolri.com — Polemik bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang mempertanyakan keberadaan puluhan unit traktor roda dua (TR2) mendapat perhatian Pemuda Peduli Sumatera Selatan.

 

Pemuda Peduli Sumsel mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan secara objektif, profesional dan transparan untuk memastikan apakah seluruh bantuan Alsintan telah disalurkan, tercatat, diterima serta dimanfaatkan sesuai ketentuan.

 

Dorongan tersebut bukanlah bentuk vonis terhadap pihak tertentu. Sebaliknya, pemeriksaan diperlukan justru untuk menguji seluruh informasi yang berkembang berdasarkan fakta, dokumen dan kondisi fisik di lapangan.

 

Sebelumnya muncul pemberitaan mengenai dugaan ketidakjelasan keberadaan sekitar 40 unit hand tractor/TR2. Di sisi lain, DKPTPH OKI memberikan klarifikasi bahwa pada 2025 terdapat 44 unit TR2 yang telah disalurkan kepada kelompok tani di sejumlah kecamatan dan menegaskan tidak ada pungutan atas bantuan tersebut.

 

APH Harus Menguji, Bukan Menghakimi

 

Pemuda Peduli Sumsel menilai perbedaan informasi seperti ini tidak semestinya diselesaikan hanya melalui pernyataan bantahan ataupun pemberitaan media.

 

Kebenaran harus diuji melalui pemeriksaan.

 

Karena itu, APH dinilai perlu melakukan langkah sederhana namun fundamental:

 

1. Memeriksa dokumen pengadaan dan sumber anggaran Alsintan.

2. Memeriksa daftar jumlah dan jenis Alsintan yang diterima OKI.

3. Mencocokkan dokumen penyaluran dengan berita acara serah terima.

4. Memeriksa nama kelompok tani, gapoktan atau Brigade Pangan penerima.

5. Melakukan pengecekan fisik terhadap unit Alsintan secara sampling maupun menyeluruh apabila diperlukan.

6. Mencocokkan nomor rangka, nomor mesin, identitas aset dan dokumen administrasinya.

7. Memeriksa apakah bantuan benar-benar berada pada penerima dan digunakan untuk kepentingan pertanian.

8. Menelusuri apabila terdapat informasi mengenai permintaan uang, pungutan atau gratifikasi dalam proses memperoleh bantuan.

9. Meminta keterangan pihak dinas, penerima bantuan dan pihak lain yang relevan secara proporsional.

 

Langkah tersebut penting karena pemerintah sendiri mencatat bahwa program mekanisasi pertanian di OKI merupakan bagian dari upaya peningkatan produktivitas dan swasembada pangan. Pada 2025, pemerintah daerah juga menyebut adanya pengiriman ratusan Alsintan untuk mendukung perluasan area tanam dan program pertanian modern.

 

Jangan Ada Kriminalisasi, Jangan Ada Impunitas

 

Pemuda Peduli Sumsel menegaskan bahwa pemeriksaan harus berada di tengah.

 

Jika seluruh Alsintan ternyata lengkap, dokumen sesuai, penerima jelas dan pemanfaatannya dapat dipertanggungjawabkan, maka hasil pemeriksaan harus menjadi dasar untuk membersihkan nama pihak-pihak yang dituduhkan.

 

Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian administrasi, aset tidak diketahui keberadaannya, penyaluran tidak sesuai ketentuan, atau bahkan ditemukan indikasi tindak pidana, maka APH harus menindaklanjutinya berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku.

 

“Kami tidak meminta siapa pun dihukum hanya karena isu. Kami meminta APH memastikan kebenaran. Kalau benar, katakan benar. Kalau salah, ungkap salah. Kalau ada pelanggaran hukum, proses sesuai hukum.”

 

Prinsip tersebut penting agar persoalan Alsintan OKI tidak berubah menjadi perang opini antara pihak yang menuduh dan pihak yang membantah.

 

Bantuan Petani Adalah Amanah Publik

 

Bantuan Alsintan bukan sekadar mesin pertanian. Di dalamnya terdapat kebijakan negara, anggaran publik, kepentingan petani dan agenda besar ketahanan pangan.

 

Karena itu, setiap unit harus memiliki jejak administrasi dan jejak fisik yang jelas.

 

Pemuda Peduli Sumsel meminta APH tidak hanya memeriksa angka di atas kertas, tetapi turun langsung ke lapangan.

 

Cek dokumennya.

Cek penerimanya.

Cek unitnya.

Cek nomor mesinnya.

Cek keberadaannya.

Cek pemanfaatannya.

Kemudian simpulkan berdasarkan fakta.

 

Itulah standar pemeriksaan yang objektif dan profesional.

 

Pada akhirnya, publik tidak membutuhkan polemik yang berkepanjangan. Publik membutuhkan kepastian mengenai ke mana bantuan negara disalurkan dan apakah benar-benar sampai kepada petani.

 

PEMUDA PEDULI SUMSEL

 

Mengawal transparansi, menjaga kepentingan petani, dan mendorong penegakan hukum yang objektif tanpa menghakimi siapa pun sebelum terbukti.

Penulis : Budi Rizki Yanto

Editor : Red

Sumber Berita: Budi Rizki Yanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

11 Personel BKO Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Tulung Selapan
Polisi Bersama MPA Padamkan Karhutla di Desa Sungai Pinang, Api Berhasil Dikendalikan
Polres Banyuasin Gelar Press Conference, Ungkap Kasus Pembunuhan Dua Perempuan Setelah Lima Tahun
Polisi Selidiki Wanita Tertabrak Kereta Api di Perlintasan KM 8 Prabumulih
Kerangka Manusia Ditemukan di Talang Kelapa, Misteri Hilangnya Dua Perempuan Terungkap
Hotspot Terdeteksi di Desa Bukit, Polsek Betung Lakukan Ground Check dan Tingkatkan Pencegahan Karhutla
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:27 WIB

PEMUDA PEDULI SUMSEL DORONG APH PERIKSA POLEMIK ALSINTAN OKI

Selasa, 8 September 2026 - 11:45 WIB

11 Personel BKO Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Tulung Selapan

Selasa, 8 September 2026 - 10:30 WIB

Polisi Bersama MPA Padamkan Karhutla di Desa Sungai Pinang, Api Berhasil Dikendalikan

Senin, 7 September 2026 - 19:58 WIB

Polres Banyuasin Gelar Press Conference, Ungkap Kasus Pembunuhan Dua Perempuan Setelah Lima Tahun

Senin, 7 September 2026 - 19:17 WIB

Polisi Selidiki Wanita Tertabrak Kereta Api di Perlintasan KM 8 Prabumulih

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!