Rafika Satriani, di dampingi kuasa hukumnya dari Pohan Justice Law Office, melaporkan sejumlah pejabat di lingkungan Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan ke Propam Polda Sumsel

- Penulis

Senin, 7 September 2026 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang(Sumatera Selatan),Cybermabespolri.com — Dugaan ketidak profesionalan dan keberpihakan dalam penanganan perkara tindak pidana pencurian dalam keluarga menjadi sorotan. Rafika Satriani, di dampingi kuasa hukumnya dari Pohan Justice Law Office, melaporkan sejumlah pejabat di lingkungan Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan ke Propam Polda Sumsel, Sabtu (29/8/2026).

 

Laporan tersebut berkaitan dengan penanganan perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/783/V/2026/Polda Sumsel.

Adapun pihak yang dilaporkan meliputi Dirreskrimum, Kasubdit III, Kanit, serta Panit Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

 

Kuasa hukum Rafika Satriani, Septian Wahyu Ilhamsyah Pohan, mengatakan persoalan tersebut bermula dari dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Yang dialami kliennya pada 26 April 2026.

 

“Awalnya klien kami mengalami KDRT hingga mengalami luka lebam di bagian dada dan kepala serta luka pada tumit kaki. Selain itu, pakaian yang dikenakan klien kami juga dirobek hingga kondisinya hampir setengah telanjang,” ujar Septian.

 

Menurutnya, kejadian tersebut berlangsung di kawasan Pasar 26 Ilir Palembang dan disebut terjadi di tempat umum sehingga disaksikan oleh sejumlah orang.

 

Septian menjelaskan, perkara dugaan KDRT tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Ditres PPA dan PPO Polda Sumsel berdasarkan LP/B/618/IV/2026/SPKT/Polda Sumsel. Namun, hingga kini pihaknya mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan perkara Tersebut.

 

Di sisi lain, laporan yang dibuat oleh suami kliennya terkait dugaan tindak pidana pencurian dalam keluarga dengan nomor LP/B/783/V/2026/SPKT/Polda Sumsel, menurutnya, juga telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

 

Kuasa hukum meminta penyidik Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan objektif.

 

“Kami berharap penyidik dapat menyelesaikan perkara ini secara profesional, transparan dan tidak berpihak. Jangan sampai terjadi kriminalisasi terhadap klien kami,” tegasnya.

 

Ia menilai persoalan yang mendasari perkara tersebut berkaitan dengan sengketaharta bersama atau harta gono-gini antara kliennya dan suaminya. Menurutnya, aspek keperdataan terkait pembagian harta bersama semestinya ditempuh melalui mekanisme hukum yang sesuai.

 

“Perkara ini bersumber dari sengketa harta gono-gini yang menurut kami seharusnya diselesaikan melalui Pengadilan Agama. Jangan sampai persoalan perdata dipaksakan menjadi perkara pidana,” pungkas Septian.(Red)

Penulis : Red

Editor : Red

Sumber Berita: Ketua Umum DPD FORUM CAKAR SRIWIJAYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Cakar Sriwijaya Tebar 5.000 Benih Ikan Baung di Sungai Musi Palembang
SOROTI KABUT ASAP YANG SEMAKIN PARAH, GENCAR KOTA PALEMBANG MEMBAGIKAN MASKER DI SD NEGERI 114.
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
GENCAR SUMSEL BAGIKAN 1.000 MASKER GRATIS UNTUK WARGA PALEMBANG TERDAMPAK KABUT ASAP KARHUTLA
ANGGARAN PENCETAKAN BUKU 2018–2023 DISOROT, APH DIDORONG LAKUKAN VERIFIKASI MENYELURUH
Dukung Prioritas Presiden dan Kapolri, Polda Sumsel Kerahkan 1.000 Personel Atasi Karhutla Gambut
Bergerak Cepat di Lapangan, Polda Sumsel Tindak Lanjuti Ratusan Titik Panas Melalui Sistem Stop Karhutla
Media Cyber Mabes Polri Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-52 kepada Kompol Fauzi Saleh
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 18:11 WIB

Rafika Satriani, di dampingi kuasa hukumnya dari Pohan Justice Law Office, melaporkan sejumlah pejabat di lingkungan Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan ke Propam Polda Sumsel

Senin, 7 September 2026 - 17:48 WIB

Forum Cakar Sriwijaya Tebar 5.000 Benih Ikan Baung di Sungai Musi Palembang

Senin, 7 September 2026 - 14:36 WIB

Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres

Sabtu, 5 September 2026 - 23:42 WIB

GENCAR SUMSEL BAGIKAN 1.000 MASKER GRATIS UNTUK WARGA PALEMBANG TERDAMPAK KABUT ASAP KARHUTLA

Sabtu, 5 September 2026 - 18:57 WIB

ANGGARAN PENCETAKAN BUKU 2018–2023 DISOROT, APH DIDORONG LAKUKAN VERIFIKASI MENYELURUH

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!