Pemulihan Sosial dan Ekonomi Korban Bencana Terus Dipercepat Satgas PRR

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

Aceh,
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) menegaskan penanganan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar) difokuskan pada percepatan pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah telah menyiapkan berbagai skema bantuan bagi masyarakat terdampak bencana, mulai dari penyediaan hunian sementara hingga bantuan pemulihan ekonomi keluarga.

Setelah masa kedaruratan, pemerintah kemudian menyiapkan hunian bagi para pengungsi, baik berupa hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap).

“Berikutnya, bagaimana yang di pengungsian ini disiapakan hunian sementara, atau kemudian langsung hunian tetap,” ujar Saifullah saat meninjau hunian sementara bersama Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Tito Karnavian di kabupaten Pidie Jaya, Provinsi aceh, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, karena skala bencana cukup besar dan mencakup beberapa provinsi, penanganan tidak hanya dilakukan oleh satu lembaga saja.

“Biasanya yang menangani cukup BNPB. Namun karena skalanya luas dan besar, Presiden melalui Pak Mendagri selaku Ketua Satgas menugaskan banyak instansi untuk terlibat,” ujarnya.

Beberapa kementerian dan lembaga, termasuk BUMN dan Kementerian PU, turut dilibatkan untuk membantu pembangunan hunian sementara dan hunian tetap bagi masyarakat terdampak.

Ia menambahkan dalam pelaksanaannya kemungkinan terdapat perbedaan standar fasilitas karena pemerintah berupaya memberikan tempat tinggal yang layak secepat mungkin kepada para pengungsi.

“Daripada masyarakat terlalu lama berada di tenda pengungsian, lebih baik segera dipindahkan ke hunian sementara. Jika ada kekurangan di huntara nanti bisa diperbaiki atau disesuaikan,” katanya.

Selain penyediaan hunian, pemerintah juga menyiapkan bantuan bagi keluarga yang menempati hunian sementara maupun hunian tetap. Bantuan tersebut berupa isian rumah tangga sebesar Rp3 juta untuk setiap keluarga dengan asumsi sebagian besar peralatan rumah tangga milik korban hilang atau rusak akibat bencana.

Pemerintah juga memberikan bantuan stimulan ekonomi sebesar Rp5 juta per keluarga untuk membantu masyarakat memulai kembali kehidupan setelah bencana.

Selain itu, selama masa tinggal di hunian sementara, pemerintah memberikan bantuan jaminan hidup (jadup) untuk pembelian lauk pauk sebesar Rp15 ribu per orang per hari selama tiga bulan.

“Jadi setiap orang menerima Rp450 ribu per bulan untuk kebutuhan lauk pauk dan diberikan selama tiga bulan,” ujarnya.

Ia menegaskan salah satu faktor paling penting dalam penanganan bencana adalah ketepatan data korban terdampak. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera melakukan pendataan secara detail bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Yang paling mengetahui kondisi masyarakat sampai ke kampung-kampung adalah bupati dan wali kota, sehingga pendataan harus dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain Tito dan Saifullah, turut hadir meninjau huntara Wakil Gubernur Aceh Fadlullah, Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi, dan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA.

Penulis : Yusuf eka saputra

Editor : M akbar

Sumber Berita: Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tujuh Bedeng Ludes Terbakar di Prabumulih, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik
Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Operasi Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar I Ogan Ilir
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 07:04 WIB

Tujuh Bedeng Ludes Terbakar di Prabumulih, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!