Banyuasin,cybermabespolri.com – Seorang perempuan tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di wilayah Parit 2, Desa Marga Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban awalnya diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sudah beberapa bulan terakhir berada di lokasi tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, Musalim dan Jumardin, korban bukan merupakan warga setempat. Ia diketahui telah sekitar tiga bulan terakhir sering terlihat mondar-mandir di sekitar jalan, mencari makan, dan tinggal di sebuah pondok di pinggir jalan.
Saksi menyebutkan, korban terakhir kali terlihat dalam kondisi masih hidup pada pukul 14.00 WIB, namun tampak sedang sakit. Sekitar satu jam kemudian, pada pukul 15.00 WIB, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di semak-semak di pinggir jalan.
Petugas yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak desa serta puskesmas setempat. Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Palembang untuk penanganan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Tim Identifikasi Satreskrim Polres Banyuasin selanjutnya melakukan pemeriksaan sidik jari menggunakan alat Inavis Portable System (IPS).
Hasil identifikasi mengungkap bahwa korban berinisial SM (51), warga Jalan Inspektur Marzuki No. 1961, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat Satu, Kota Palembang.
Saat ini, pemeriksaan visum et repertum oleh dokter forensik masih menunggu jadwal. Sementara itu, pihak kepolisian tengah berupaya menghubungi keluarga korban berdasarkan alamat yang telah diperoleh.
Penulis : Rosidi
Editor : Rosidi
Sumber Berita: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel












