PERNYATAAN SIKAP Budi Rizkiyanto: Masyarakat Ogan Ilir Berhak Atas Kesejahteraan di Atas Tanah Leluhur

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, SUMSEL,cybermabespolri.com – pengiat kontrol sosial dan pengamat kebijakan publik Budi Rizkiyanto menyatakan bahwa masyarakat Ogan Ilir berhak mendapatkan kesejahteraan yang nyata di atas tanah leluhur mereka. Tanah-tanah itu sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka, bahkan sebelum PTPN7 Cinta Manis dan Lapangan AURI berdiri.

“Tanah peninggalan leluhur zaman kerajaan dan zaman kolonial Belanda itu sudah dikuasai masyarakat secara turun-temurun. Baru kemudian lahir PTPN7 Cinta Manis, Lapangan AURI, dan berbagai aset negara lainnya. Jangan sampai sejarah ini dibalik,” ujar Budi Rizkiyanto, Selasa (28/05/2026).

Menurut Budi, kesejahteraan masyarakat tidak bisa dipisahkan dari kepastian hukum atas tanah adat dan ulayat. Selama status tanah belum jelas, masyarakat akan terus merasa dirampas haknya, baik oleh perusahaan, instansi, maupun oknum yang memanfaatkan celah hukum.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, BPN Ogan Ilir, dan pemerintah pusat untuk

Mendata dan mengakui  keberadaan masyarakat hukum adat di Ogan Ilir sesuai Permendagri No. 52/2014.

Memverifikasi status tanah yang kini dikuasai PTPN7, TNI/AURI, dan instansi lain, apakah ada pelepasan hak adat yang sah dan ganti rugi.

Mengembalikan fungsi tanah  untuk kesejahteraan masyarakat jika terbukti ada pelanggaran proses pelepasan hak adat.

“Negara hadir untuk melindungi rakyat, bukan untuk mengorbankan rakyat demi aset. Kalau tanah leluhur ini tidak diakui, maka program kesejahteraan hanya jadi slogan kosong,” tegasnya.

Budi juga mengajak masyarakat Ogan Ilir untuk mengumpulkan bukti sejarah, kesaksian tetua adat, dan dokumen desa agar bisa mengajukan permohonan pengakuan tanah ulayat ke BPN secara resmi dan damai sesuai hukum yang berlaku.

Penulis : Rosidi

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Budi Rizkiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Operasi Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar I Ogan Ilir
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
PAC Forum Cakar Sriwijaya Sematang Borang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Disambut Hangat Warga
Warga Lubuk Alai Rejang Lebong Ditemukan Meninggal di Rumahnya,Polisi Tidak Temukan Tanda Kekerasan
Duka NTT adalah duka kita bersama. Negara harus hadir, masyarakat harus bergandengan.”
Wujud Polri Presisi, Polres OKU Bersama Warga Benahi Akses Jalan di Batumarta II
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:49 WIB

PAC Forum Cakar Sriwijaya Sematang Borang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Disambut Hangat Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Warga Lubuk Alai Rejang Lebong Ditemukan Meninggal di Rumahnya,Polisi Tidak Temukan Tanda Kekerasan

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!