Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu –Cybermabespolri.com
Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan ancaman terhadap seorang wartawan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Bengkulu, Polda Bengkulu memastikan seluruh laporan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut ditangani secara profesional, objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., menjelaskan bahwa saat ini terdapat 3 Laporan Polisi (LP) yang timbul dari rangkaian peristiwa tersebut.

“Dua laporan berasal dari kedua belah pihak yang saling melaporkan dan saat ini ditangani oleh Polresta Bengkulu serta Polsek setempat. Sedangkan satu laporan lainnya ditangani Ditreskrimum Polda Bengkulu terkait dugaan ancaman terhadap wartawan agar tidak menaikkan pemberitaan perkara tersebut,” jelas Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K.

Ia menambahkan, laporan terkait dugaan ancaman tersebut telah diterima melalui SPKT Polda Bengkulu pada Jumat, 22 Mei 2026 pukul 22.07 WIB dan langsung ditindaklanjuti oleh Piket Ditreskrimum Polda Bengkulu.

Saat ini penyidik masih melaksanakan penyelidikan dan pendalaman dengan memeriksa para pihak serta mengumpulkan alat bukti guna mengetahui secara utuh kronologi dan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.

Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Bengkulu mengedepankan asas praduga tak bersalah dan meminta masyarakat tidak terburu-buru membentuk opini sebelum proses hukum selesai.

“Siapa pun yang terbukti bersalah, baik anggota Polri, keluarga anggota Polri maupun masyarakat sipil, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polda Bengkulu dan Polres jajaran berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan dan tidak pandang bulu,” tegasnya.

Polda Bengkulu juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan bijak menyikapi informasi yang berkembang di media sosial maupun pemberitaan, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Penulis : Edi kaperwil

Editor : Za

Sumber Berita: Polda Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum Yayasan KOP Sejahtera Republik Indonesia Ucapkan Selamat kepada Kepala BGN Baru Nanik S. Deyang
Bupati Biak Numfor Keluarkan Himbauan Tegas Pasca Ledakan Maut Bom Peninggalan PD II
Personel PATAKA Sat Lantas Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lawan Arus dengan ETLE Handheld di Betung
Dua Pencuri Kabel Listrik PT MEP Ditangkap Warga di Keluang, Muba
SATU TAHUN MEMIMPIN PARIGI MOUTONG: SAAT JANJI POLITIK DIUJI OLEH DATA, ANGGARAN, DAN REALITAS RAKYAT
Sembunyi di Banyuasin, DPO Kasus Curanmor Palembang Berhasil Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Kabar Gembira ! Samsat Rejang Lebong Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Agustus 2026
Dikira Cinta Sejati di Dunia Maya,Harta Malah Terkuras Habis Kapolsek Sindang Kelingi Imbau Warga Waspada Love Scamming
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:29 WIB

Ketua Umum Yayasan KOP Sejahtera Republik Indonesia Ucapkan Selamat kepada Kepala BGN Baru Nanik S. Deyang

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:22 WIB

Bupati Biak Numfor Keluarkan Himbauan Tegas Pasca Ledakan Maut Bom Peninggalan PD II

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:14 WIB

Personel PATAKA Sat Lantas Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lawan Arus dengan ETLE Handheld di Betung

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dua Pencuri Kabel Listrik PT MEP Ditangkap Warga di Keluang, Muba

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:55 WIB

Sembunyi di Banyuasin, DPO Kasus Curanmor Palembang Berhasil Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!