Polda Sumsel Musnahkan 200 Kg Ganja dari Ladang 20 Hektare di Empat Lawang

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin,cybermabespolri.com – Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan ladang ganja seluas kurang lebih 20 hektare di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Empat Lawang, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian dalam penanganan perkara narkotika berskala besar.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP-A/05/II/2026/SPKT SAT RES NARKOBA/POLRES EMPAT LAWANG/POLDA SUMSEL tertanggal 13 Februari 2026. Dari hasil penyelidikan, aparat kepolisian menemukan ladang ganja siap panen di kawasan Bukit Talang Sungai Udang, Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Dalam perkara tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polres Empat Lawang telah menetapkan lima orang tersangka. Dua tersangka berinisial RS dan A berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum. Sementara tiga tersangka lainnya berinisial EA, YA, dan PHR masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sembilan karung ganja dengan total berat sekitar 200 kilogram. Barang bukti tersebut meliputi delapan karung ganja kering siap edar dan satu karung ganja basah. Nilai ekonomis keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai Rp500 juta dan dinilai berpotensi merusak ribuan generasi muda apabila beredar di masyarakat.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi prioritas utama kepolisian dalam menyelamatkan masa depan generasi bangsa menuju visi Indonesia Emas 2045.

“Peredaran narkoba sangat merusak generasi bangsa. Oleh karena itu, kami terus mengembangkan Scientific Crime Investigation dengan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mengejar jaringan ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Sandi Nugroho.

Ia juga menekankan bahwa negara tidak akan memberi ruang terhadap aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Selatan. Seluruh jajaran kepolisian diinstruksikan memperkuat sinergi lintas sektoral dan meningkatkan pengawasan hingga ke wilayah terpencil yang rawan dimanfaatkan jaringan narkoba.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat untuk aktif membantu aparat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dengan memberikan informasi secara cepat dan akurat.

“Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Namun, keberhasilan pemberantasan narkoba juga membutuhkan dukungan aktif masyarakat dalam memberikan informasi terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujar Nandang.

Rangkaian konferensi pers dan pemusnahan barang bukti ganja tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polda Sumsel memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap seluruh jaringan peredaran narkotika yang terlibat.

Penulis : Rosidi

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum YA SEKALI Ucapkan Selamat kepada Kepala BGN Baru Nanik S. Deyang
Personel PATAKA Sat Lantas Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lawan Arus dengan ETLE Handheld di Betung
Dua Pencuri Kabel Listrik PT MEP Ditangkap Warga di Keluang, Muba
Sembunyi di Banyuasin, DPO Kasus Curanmor Palembang Berhasil Diamankan Jatanras Polda Sumsel
SILAHTURAHMI SEKJEN IPSI KE SEKRETARIAT KONI OKU, PERKUAT SINERGI PEMBINAAN OLAHRAGA DAERAH
Kabar Gembira ! Samsat Rejang Lebong Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Agustus 2026
Dikira Cinta Sejati di Dunia Maya,Harta Malah Terkuras Habis Kapolsek Sindang Kelingi Imbau Warga Waspada Love Scamming
Kesadaran Warga Cegah Potensi Tragedi Baru di Biak: Tiga Ranjau Aktif dan 30 Amunisi Perang Diserahkan ke Polisi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:21 WIB

Ketua Umum YA SEKALI Ucapkan Selamat kepada Kepala BGN Baru Nanik S. Deyang

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:14 WIB

Personel PATAKA Sat Lantas Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lawan Arus dengan ETLE Handheld di Betung

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dua Pencuri Kabel Listrik PT MEP Ditangkap Warga di Keluang, Muba

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:48 WIB

SILAHTURAHMI SEKJEN IPSI KE SEKRETARIAT KONI OKU, PERKUAT SINERGI PEMBINAAN OLAHRAGA DAERAH

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:28 WIB

Kabar Gembira ! Samsat Rejang Lebong Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Agustus 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!