Banyuasin (Sumatra Selatan),Cybermabespolri.com – Pengungkapan kasus kriminal di wilayah hukum Polres Banyuasin sepanjang Semester I Tahun 2026 menunjukkan hasil yang positif. Dari Januari hingga Juni 2026, Satreskrim Polres Banyuasin berhasil mengungkap 56,20 persen dari total laporan tindak pidana yang diterima masyarakat.
Capaian tersebut disampaikan Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., saat memimpin konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polres Banyuasin, Rabu (2/7/2026).
Kapolres menjelaskan, selama enam bulan terakhir pihaknya menerima sebanyak 137 laporan tindak pidana. Dari jumlah tersebut, kasus pencurian masih mendominasi perkara yang ditangani.
“Alhamdulillah, capaian pengungkapan perkara selama Semester I Tahun 2026 menunjukkan hasil yang baik. Ini merupakan wujud kerja keras seluruh personel dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKBP Risnan Aldino.
Berdasarkan data Satreskrim, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi kasus terbanyak dengan 88 laporan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 52 kasus berhasil diungkap.
Sementara itu, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tercatat sebanyak 43 laporan dengan 22 kasus berhasil diungkap. Adapun kasus pencurian dengan kekerasan (curas) berjumlah enam laporan, dengan tiga kasus berhasil dituntaskan.
Selain pengungkapan tindak pidana konvensional, Polres Banyuasin juga mencatat keberhasilan dalam pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang berlangsung selama dua pekan.
Dalam operasi tersebut, Satreskrim mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan laras pendek, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, serta 12 butir amunisi.
Keberhasilan operasi juga didukung partisipasi aktif masyarakat. Melalui pendekatan yang dilakukan personel Satbinmas dan Bhabinkamtibmas, warga secara sukarela menyerahkan 10 pucuk senjata api rakitan, terdiri atas enam laras pendek dan empat laras panjang, sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Sandi Karisma, memaparkan salah satu pengungkapan kasus menonjol, yakni kasus pembunuhan berencana yang terjadi di kawasan perkebunan kelapa sawit pada 17 Maret 2026.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan perkara pembegalan kendaraan. Hasil pengembangan penyidikan mengarah kepada tersangka berinisial OR yang berhasil diamankan pada 10 Juni 2026.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik juga mengungkap dugaan keterlibatan seorang perempuan yang berperan memberikan informasi mengenai rute perjalanan korban sehingga aksi pembunuhan dapat dilakukan.
Kapolres Banyuasin menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas penyelidikan dan penyidikan terhadap setiap laporan masyarakat. Di sisi lain, langkah-langkah pencegahan juga akan diperkuat melalui patroli rutin, peningkatan kegiatan kepolisian di tengah masyarakat, serta penguatan peran Bhabinkamtibmas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan kepada kepolisian. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kapolres.
Penulis : Rosidi
Editor : Rosidi
Sumber Berita: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel












