Polres Musi Banyuasin (Muba) mengungkap tiga kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dalam pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026.

- Penulis

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyuasin- Cybermabespolri.com -Polres Musi Banyuasin (Muba) mengungkap tiga kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dalam pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama 15 hari itu, polisi mengamankan 15 pucuk senjata api dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Wakapolres Muba Kompol Helmi Ardiansyah mengatakan Operasi Senpi Musi 2026 digelar serentak di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan pada 12-27 Juni 2026, operasi tersebut menyasar kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal.

“Alhamdulillah selama pelaksanaan operasi, Polres Musi Banyuasin berhasil mengungkap tiga laporan polisi dengan tiga orang tersangka. Selain itu, kami mengamankan 15 pucuk senjata api yang terdiri dari 11 senjata api laras panjang dan empat senjata api laras pendek,” katanya kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).

Helmi menjelaskan, dari total barang bukti yang diamankan, sebanyak 12 pucuk senjata api merupakan hasil penyerahan masyarakat secara sukarela.

Sementara tiga pucuk lainnya disita dari tangan para tersangka yang kini menjalani proses penyidikan, “ungkapnya

Masih kata Helmi, ketiga tersangka masing-masing berinisial J (53), I (39), dan A (31). Mereka dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

Meski demikian, polisi memastikan hingga kini belum menemukan indikasi bahwa senjata api yang disita pernah digunakan dalam tindak pidana.

“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan belum ada indikasi senjata api tersebut digunakan dalam aksi kejahatan. Namun seluruhnya masih kami dalami untuk memastikan asal-usul maupun penggunaannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muba AKP Wahyudi mengatakan tiga pucuk senjata api yang diamankan dari para tersangka terdiri atas dua senjata api rakitan dan satu senjata api yang diduga merupakan senjata pabrikan jenis FN.

Menurut Wahyudi, berdasarkan pengakuan salah seorang tersangka, senjata api pabrikan tersebut merupakan peninggalan almarhum ayahnya. Namun, polisi masih mendalami keterangan tersebut.

“Saat ini kami masih menelusuri asal-usul seluruh senjata api yang diamankan, termasuk apakah pernah digunakan dalam tindak pidana. Proses penyidikan masih terus berjalan dan kami berharap seluruh fakta dapat segera terungkap,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh barang bukti senjata api akan dimusnahkan setelah proses hukum selesai dan memperoleh penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : As

Editor : as

Sumber Berita: Humas Polres Muba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLT Bupati Rejang Lebong Pimpin Gotong Royong Massal Bersihkan Drainase dan Tangani Lubang Jalan di Desa Teladan
KEMENTERIAN KEBUDAYAAN RI SALURKAN BANTUAN PEMERINTAH UNTUK PELESTARIAN BUDAYA DI BENGKULU
SAAT MATAHARI BARU TERBIT, KAMI SUDAH ADA DI SANA
Tim Bonte Sat-Samapta Polres Rejang Lebong Patroli Antisipasi Tindak Pidana 3C dan Kejahatan Lainya
Kelurahan Tempel Rejo Salurkan Bantuan Beras dari Bulog dan Dinas Pangan
Polwan Polres Rejang Lebong Sigap Atur Lalu Lintas di Jam Masuk Sekolah,Berikan Rasa Aman Bagi Pelajar dan Masyarakat
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolda Bengkulu
Dari Tatami Judo Hingga Pucuk Pimpinan – Irjen Pol.Yudhi Sulistianto Wahid,S.I.K.Resmi Menjabat Kapolda Bengkulu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:40 WIB

PLT Bupati Rejang Lebong Pimpin Gotong Royong Massal Bersihkan Drainase dan Tangani Lubang Jalan di Desa Teladan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41 WIB

KEMENTERIAN KEBUDAYAAN RI SALURKAN BANTUAN PEMERINTAH UNTUK PELESTARIAN BUDAYA DI BENGKULU

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:02 WIB

SAAT MATAHARI BARU TERBIT, KAMI SUDAH ADA DI SANA

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:56 WIB

Tim Bonte Sat-Samapta Polres Rejang Lebong Patroli Antisipasi Tindak Pidana 3C dan Kejahatan Lainya

Selasa, 29 September 2026 - 16:09 WIB

Kelurahan Tempel Rejo Salurkan Bantuan Beras dari Bulog dan Dinas Pangan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!