Polrestabes Palembang Bekuk Pengedar Narkoba di Sukarami, Komitmen Polda Sumsel Berantas Peredaran Gelap

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

 

PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polrestabes Palembang kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial W (44) berhasil diamankan di kawasan Jalan Sugiwaras, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, pada Senin, 20 April 2026.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di lingkungan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Palembang segera melakukan penyelidikan dan pengintaian secara terukur guna memastikan kebenaran informasi di lapangan.

Sekira pukul 10.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit 3 Satresnarkoba melakukan penggerebekan di sebuah rumah di RT 032 RW 012 Kelurahan Talang Betutu. Tersangka yang berada di dalam rumah tidak dapat berkutik saat petugas melakukan upaya penangkapan dan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang berada dalam penguasaan langsung tersangka.

Barang bukti yang diamankan meliputi tiga bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2,22 gram, satu buah pipet plastik runcing, satu unit timbangan digital warna silver, serta satu kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan. Tersangka mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya yang akan diedarkan kembali.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polda Sumsel akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan narkotika.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Sumatera Selatan. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. Polda Sumsel memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui penindakan tegas dan sinergi bersama masyarakat.

 

Reza js

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence
KAPASITAS ANGGOTA TERUS BERKEMBANG, CAKAR SRIWIJAYA MELAHIRKAN DUA ORMAS BARU
216 Personel Brimob Mabes Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel
Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi
PERKUAT PUBLIKASI BERDAMPAK, TIM KEHUMASAN KANWIL KEMENAG SUMSEL LAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI DI MAN 1 PALEMBANG
Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Perkuat Tata Kelola dan Kesiapsiagaan, Polda Sumsel Gelar Audit Kinerja dan Evaluasi Operasional
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:19 WIB

KAPASITAS ANGGOTA TERUS BERKEMBANG, CAKAR SRIWIJAYA MELAHIRKAN DUA ORMAS BARU

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:14 WIB

216 Personel Brimob Mabes Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!