Polsek Banyuasin I Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

- Penulis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin(Sumatera Selatan),cybermabespolri.com – Unit Reskrim Polsek Banyuasin I berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial I.M. berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan pada Sabtu (1/8/2026).

Kapolsek Banyuasin I AKP Sugeng S., S.H. melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B-12/VII/2026/SUMSEL/SEK BA I tanggal 28 Juli 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 06.24 WIB di pinggir jalan buntu samping Pasar Pagi Balai Makmur, Desa Merah Mata, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih hitam dengan nilai kerugian sekitar Rp21 juta.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Banyuasin I melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Atas perintah Kapolsek Banyuasin I, Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal bergerak melakukan penangkapan.

Pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku berhasil diamankan saat melintas di Jalan Taqwa, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang, satu buah kunci T yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, serta pakaian yang dikenakan saat beraksi.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat personel Unit Reskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami akan terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujar IPTU Abu Bakar.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Banyuasin I untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna proses penanganan perkara berikutnya.

Polres Banyuasin mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk memperoleh bantuan kepolisian secara cepat.

Penulis : Rosidi

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Operasi Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar I Ogan Ilir
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Selasa, 1 September 2026 - 06:56 WIB

Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!