Banyuasin(Sumatera Selatan),cybermabespolri.com – Respons cepat warga bersama jajaran Polsek Betung membuahkan hasil. Seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian berhasil diamankan setelah diduga mencuri dua unit telepon genggam dari sebuah rumah di Desa Taja Indah, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.
Terduga pelaku berinisial R.S. diamankan pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Sebelum diserahkan ke pihak kepolisian, yang bersangkutan lebih dahulu diamankan oleh warga Desa Taja Indah.
Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/63/VIII/2026/SUMSEL/BA/SEK BTG tertanggal 5 Agustus 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian diduga terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di rumah korban berinisial S.R., warga Desa Taja Indah. Terduga pelaku diduga masuk ke rumah melalui pintu belakang dan mengambil dua unit telepon genggam milik korban, yakni Oppo A16 dan Oppo A17, kemudian meninggalkan lokasi.
Mendapat laporan dari korban, personel Polsek Betung segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Rabu malam terduga pelaku berhasil diamankan oleh warga dan langsung diserahkan kepada petugas untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam, yakni Oppo A16 warna biru gelap dan Oppo A17 warna biru laut yang diduga merupakan barang hasil pencurian.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin, IPTU Abu Bakar, S.H., mengatakan bahwa penyidik masih terus melengkapi proses penyidikan.
“Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya,” ujar IPTU Abu Bakar.
Polres Banyuasin mengapresiasi peran aktif masyarakat yang membantu menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal serta segera melaporkan setiap kejadian kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
Penulis : Rosidi
Editor : Rosidi
Sumber Berita: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel












