Polsek IB 1 dan Polres Pali Ungkap Curat Mobil Viral, Kapolsek: Tidak Ada Ruang Bagi Kriminal

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan melalui tim gabungan Polsek Ilir Barat 1 dan Polres PALI berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan roda empat yang sempat viral di media sosial. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga penadah beserta barang bukti satu unit mobil hasil kejahatan.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial I (49), seorang karyawan swasta yang kehilangan mobil Toyota Kijang miliknya di Jalan Tanjung Bubuk, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang pada Senin, 27 April 2026, sekitar pukul 04.00 WIB. Kendaraan tersebut hilang dari halaman rumah saat korban hendak beraktivitas.

Kapolsek Ilir Barat 1 Kompol Fauzi Saleh, S.H., M.H., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya langsung merespons laporan dengan langkah cepat dan terukur.
“Kami segera melakukan olah TKP dan penyisiran rekaman CCTV untuk memetakan pergerakan pelaku. Keberhasilan ini merupakan hasil analisis di lapangan serta koordinasi lintas wilayah yang solid,” ujarnya.

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan barang bukti di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Pada Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 16.29 WIB, tim gabungan melakukan penggerebekan di Dusun II, Kelurahan Sungai Langan, Kecamatan Penukal.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial A (51) yang diduga sebagai penadah. Mobil milik korban ditemukan disembunyikan di area perkebunan kelapa sawit, tidak jauh dari kediaman tersangka.

Selain kendaraan, korban sebelumnya juga melaporkan kehilangan sejumlah barang, antara lain 15 kilogram beras, satu boks peralatan bor, serta dua buah dongkrak dengan total kerugian mencapai Rp52.000.000.
Kompol Fauzi Saleh menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas di wilayah hukum kami. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku utama yang identitasnya telah kami kantongi,” tegasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 jo Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pelaku lainnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi sinergi cepat antar satuan kewilayahan dalam menangani kasus tersebut.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk jaringan penadah. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kami menjaga kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan di wilayah Sumatera Selatan.

Penulis : As

Editor : Za

Sumber Berita: Humas Polda Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkah Preventif Ditreskrimum Polda Sumsel, Amankan Pistol dan 18 Amunisi di Sungai Lilin
Kapolres dan Wakil Bupati Muratara Lepas Keberangkatan 48 Calon Jamaah Haji
CARA KAUM KAPITALIS MELAKUKAN PENAKLUKAN TERHADAP NEGARA YG KAYA SDA DAN POTENSI PASARNYA BESAR.
Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong Amankan Dua Pengedar Narkoba
Mahasiswa di Banyuasin Bobol Atap Indomaret, Gasak Puluhan Bungkus Rokok
Mati Muda di Ruang IGD Sistem Kesehatan Membunuh Dokternya Sendiri?
Kecelakaan Terjadi Dijalan Jalintim Palembang-Jambi Km 102
Polres Banyuasin Resmikan Kedai Komba Presisi, Interaksi Humanis dengan Masyarakat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 15:36 WIB

Langkah Preventif Ditreskrimum Polda Sumsel, Amankan Pistol dan 18 Amunisi di Sungai Lilin

Senin, 4 Mei 2026 - 09:20 WIB

Polsek IB 1 dan Polres Pali Ungkap Curat Mobil Viral, Kapolsek: Tidak Ada Ruang Bagi Kriminal

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:00 WIB

Kapolres dan Wakil Bupati Muratara Lepas Keberangkatan 48 Calon Jamaah Haji

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

CARA KAUM KAPITALIS MELAKUKAN PENAKLUKAN TERHADAP NEGARA YG KAYA SDA DAN POTENSI PASARNYA BESAR.

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:46 WIB

Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong Amankan Dua Pengedar Narkoba

Berita Terbaru