Polsek Selupu Rejang Selidiki Kasus Penganiayaan Berat Hingga Tewasnya Warga Kota Pagu di Desa Seguring

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, (Bengkulu)- Cybermabespolri.com – Kepolisian Sektor (Polsek)Selupu Rejang bersama jajaran Polres Rejang Lebong tengah melakukan penyelidikan Intensif (pulbaket)atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia di Desa Seguring,Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong.

 

Korban diidentifikasi bernama Wagimin alias Gomble (62),seorang warga Desa Kota Pagu,Kecamatan Curup Utara,.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin sore(27/7/2026).

 

Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 16:30 WIB oleh seorang warga bernama Erwan yang hendak pergi ke kebun.Di tengah perjalanan,Erwan menemukan korban sudah dalam kondisi tertelungkup di atas sepeda motor kebunnya yang roboh,dengan luka parah serta berlumuran darah.

 

Saksi segera kembali ke Desa untuk memberitahu kejadian tersebut kepada keluarga korban dan warga sekitar.

Anak korban,Candra,bersama warga langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengevakuasi korban ke Rumah Sakit An-Nissa,sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup untuk penanganan medis darurat serta pemeriksaan visum et Repertum .Namun,akibat parah nya luka yang dialami,korban di nyatakan meninggal dunia pada pukul 18:22 WIB di RSUD Curup dan dilanjutkan otopsi.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis/pemeriksaan dokter, korban mengalami sejumlah luka senjata tajam dan benturan berat, diantaranya luka bacok tajam di bagian kepala atas yang parah,luka bacok di bagian kepala belakang sebelah kanan sepanjang 7 cm,luka sayat di bawah telinga kanan,luka tusuk di punggung kiri,serta beberapa luka lecet dan memar di bagian dada dan mata.

 

Menerima laporan dari masyarakat, personel piket SPKT Polsek Selupu Rejang bersama Unit Intelkam langsung mendatangi lokasi untuk menggelar olah TKP, mengamankan barang bukti berupa pakaian yang di kenakan korban saat kejadian, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi kunci (Yama,Erwan Effendi alias cia,dan Candra).

 

Hingga saat ini , Tim Reskrim dan Polsek Selupu Rejang terus bergerak di lapangan guna mengindentifikasi serta memburu pelaku penganiayaan berat tersebut.

Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki informasi sekecil apa pun terkait kejadian ini agar dapat melaporkannya kepada pihak Kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 Polres Rejang Lebong.

Penulis : Edi

Editor : As

Sumber Berita: Humas polres rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi Kinerja , Polres Rejang Lebong Gelar Anev dan Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2026
Cegah Judi Online,Si Propam Polres Rejang Lebong Periksa HP Seluruh Personel Secara Mendadak
Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Warga Lubuk Alai Rejang Lebong Ditemukan Meninggal di Rumahnya,Polisi Tidak Temukan Tanda Kekerasan
Polres Rejang Lebong Ringkus Pelaku Pencurian Kontrakan di Talang Rimbo Baru
Cegah Kejahatan 3C,Tim Bonte Sat Samapta Polres Rejang Lebong Sisir Kota Curup
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:53 WIB

Evaluasi Kinerja , Polres Rejang Lebong Gelar Anev dan Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2026

Rabu, 2 September 2026 - 17:48 WIB

Cegah Judi Online,Si Propam Polres Rejang Lebong Periksa HP Seluruh Personel Secara Mendadak

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!