Polsek Sindang Kelingi Tempuh Langkah Problem Solving ,Kasus Dugaan Penganiayaan Berakhir Damai

- Penulis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong (Bengkulu),Cybermabespolri.com — Kepolisian sektor(Polsek)Sindang Kelingi berhasil menyelesaikan perkara dugaan Penganiayaan melalui mekanisme restoratif(Problem Solving)secara kekeluargaan.Kesepakatan damai antar kedua belah pihak dimediasi langsung di Mapolsek Sindang Kelingi,Sabtu

(29/8/2026).

 

Peristiwa perselisihan tersebut sebelum nya terjadi pada Kamis(27/8/2026)sekira pukul 00:30 WIB di kawasan Jalan Lintas Kelurahan Beringin Tiga,Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.

 

Adapun pihak yang terlibat dalam insiden tersebut yakni Bustami bin Pamil Bahari (50) dan Sukardiman bin (Alm) Samsudin (50),di mana keduanya merupakan warga yang berdomisili di Kelurahan Beringin Tiga,Kecamatan Sindang Kelingi.

 

Proses mediasi dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Sindang Kelingi Aiptu Bambang Nugraha bersama personel Unit Reskrim Polsek Sindang Kelingi,Serta disaksikan langsung oleh ketua RT 02 Kelurahan Beringin Tiga beserta pihak keluarga kedua belah pihak.

 

Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady,S.I.K.,M.H.,

melalui Kasi Humas AKP M.Hasan Basri,S.H.,

membenarkan penyelesaian musyawarah tersebut.Dari hasil mediasi,kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan masalah secara damai dengan beberapa poin perjanjian resmi :

 

•Pihak pertama mengakui kehilangan perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi di kemudian hari.

 

•Pihak kedua beserta keluarga besar secara iklas memaafkan perbuatan pihak pertama.

 

•Pihak pertama memberikan uang ganti rugi biaya pengobatan sebesar Rp3.000.000,-(tiga juta rupiah)kepada pihak kedua.

 

•Kedua belah pihak berjanji untuk saling memaafkan ,tidak menaruh rasa dendam,serta tidak akan saling menuntut secara hukum pidana maupun perdata di kemudian hari.

 

•Apabila pihak pertama mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang,bersedia diproses dan dituntut sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Rangkaian kegiatan problem solving yang berakhir sekira pukul 15:20 WIB tersebut berjalan dengan tertib,aman,dan kondusif,ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan bersama.

Penulis : Edi

Editor : Red

Sumber Berita: Humas Polres Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Operasi Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar I Ogan Ilir
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!