Polsek Tanjung Raja Berhasil Tangkap 3 Pelaku Pencurian Emas 23 Suku dan Uang Rp 20 Juta di Ogan Ilir

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir
SYBER MABES POLRI (Sumsel), Tanjung Raja Selatan, Ogan Ilir – Polsek Tanjung Raja berhasil menangkap tiga pelaku pencurian emas 23 suku dan uang tunai Rp 20 juta di Ogan Ilir. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim kepolisian yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis.

Selain itu, polisi juga memeriksa seorang wanita yang diduga menyimpan perhiasan emas curian, yaitu orang tua salah satu tersangka. Wanita tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatannya dalam kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. “Kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian,” ujarnya, Jumat (6/2/2026) petang.

Polisi belum merilis identitas ketiga tersangka dan detail barang bukti yang disita. “Kami akan segera melakukan rilis lebih lanjut setelah kasus ini terang,” tambah AKP Mukhlis. Masyarakat diminta tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melaporkannya ke Polres Ogan Ilir. “Kami siap menerima informasi dari masyarakat dan akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor,” kata AKP Mukhlis.

Inilah sosok IPDA Agus Tembak, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja, yang berhasil menangkap kawanan pelaku pencurian emas 23 suku di Desa Tanjung Raja Selatan. Jadi, sesuai namanya ya gaes…beliau tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. Sukses selalu Kanit Andalan 👏

Dengan penangkapan ini, Polres Ogan Ilir berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menekan angka kejahatan di wilayah tersebut. (Hendrik MA)

Penulis : Hendrik Ma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Operasi Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar I Ogan Ilir
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!